Berita Pendidikan Hari Ini

PTM 100 Persen Mulai Bergulir di Kota Yogya, Siswa SD Kelas I-IV Jadi Pengecualian 

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kuota 100 persen mulai diterapkan di Kota Yogyakarta, pada Senin (24/1/2022).

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Pixabay.com / Alexandra_Koch
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kuota 100 persen mulai diterapkan di Kota Yogyakarta, pada Senin (24/1/2022).

Walau begitu, pemerintah setempat masih membatasi pelaksanaannya, terutama di jenjang sekolah dasar (SD), yakni khusus siswa kelas V dan VI saja. 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan, untuk memulai PTM 100 persen bagi siswa SD kelas I, sampai IV, pihaknya masih menanti cakupan vaksinasi anak usia 6-11 tahun benar-benar tuntas injeksi dosis pertamanya. 

"Dosis pertama kan minggu ini selesai, jadi kemungkinan untuk yang kelas I sampai IV itu bisa segera kita mulai juga, tapi sekarang kita tunggu itu dulu," ujarnya. 

Baca juga: PTM 100 Persen di Kota Yogyakarta Akan Dimulai Pada 24 Januari 2022, Sekolah Gencarkan Sosialisasi

Namun, Disdikpora juga memantau perelaksanaan PTM secara penuh di tingkat SMP dan SD kelas V dan VI, sebelum membuka 100 persen kuota di semua jenjang.

Seandainya kegiatan belajar mengajar luring ini berjalan lancar, bisa jadi pada awal Februari 2022 nanti semua murid bisa kembali memenuhi ruang-ruang kelas secara bersamaan. 

"Ya, kalau aman, insyaallah, minggu kedua Februari, sekitar tangal 7 lah, kita buka 100 persen semuanya. Tapi, pasti kita evalusi dulu, bagaimana pelaksanaan ( PTM ) 100 persen sepanjang minggu ini," cetus Kadisdikpora. 

Menurutnya, PTM secara keseluruhan yang bergulir sejauh ini, masih dibatasi maksimal enam jam pelajaran, baik untuk SD, maupun SMP.

Baca juga: Jelang PTM 100 Persen, SMPN 5 Yogyakarta Dapat Kunjungan dari Kemendagri

Alhasil, kata Budi, murid hanya melakukan pembelajaran offline setidaknya hingga pukul 11.00 WIB, setelah itu kembali ke rumah masing-masing. 

"Maksimal enam jam pelajaran, SMP juga sama. Bedanya itu kalau SMP satu jam pelajarannya 45 menit, sementara yang SD 40 menit. Jadi, antara SD dan SMP cuma beda sekitar 30 menit saja waktu kepulangannya," ungkapnya. 

"Mata pelajaran olahraga juga boleh, tidak ada larangan dari kementerian juga. Begitu juga kegiatan ekstra, sudah ada sekolah yang jalan. Kita tidak melarang itu, selama protokol kesehatan diterapkan disiplin," tambah Budi. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved