Berita Kota Yogya Hari Ini

Tegaskan Penataan Tetap Berjalan Normal, Pemkot Yogyakarta Tak Akan Halangi Aduan PKL ke LBH

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan tidak akan membatasi kebebasan berekspresi para Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang hingga kini

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Azka Ramadhan
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan tidak akan membatasi kebebasan berekspresi para Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang hingga kini masih menyuarakan desakan terkait penolakan, maupun permintaan pengunduran jadwal relokasi. 

Teranyar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pun menuturkan sebanyak 159 PKL dan pekerja lain di kawasan Malioboro melayangkan aduan, karena merasa keberatan dengan relokasi yang terkesan mendadak. 

"Silakan dirumuskan baik-baik, monggo saja. Kita lihat itu nanti bagaimana output-nya seperti apa (usai mengadu ke LBH). Yang jelas, kami tidak akan menghalang-halangi ya, proses pelaporan ke LBH itu, silakan," tandas Wali Kota Yogya, Haryadi Suyuti, Jumat (21/1/2022). 

Baca juga: Festival Gamelan Jaga Rasa Kanggo Bangsa, Upaya PDIP DIY Nguri-uri Budaya Jawa 

Terlebih, lanjutnya, hal tersebut merupakan hak pedagang, sebagai warga Indonesia guna mendapat pendampingan secara hukum.

Tapi, orang nomor satu di kota pelajar itu menegaskan, bagaimanapun, proses penataan ini tetap berlangsung terus, selaras rencananya. 

"Jadi, tidak akan mengurangi apapun itu, terhadap proses penataan di Malioboro," tandas Haryadi. 

Di samping itu, ia menandaskan, kalangan legislatif telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pengawasan relokasi PKL Malioboro.

Alhasil, akuntabilitas kebijakan mendapat pantauan penuh. Lalu, komunikasi dengan perwakilan pedagang pun dilakukan secara intens. 

"Prosesnya kan sudah berlangsung sejak lama. Dari dulu sudah dikomunikasikan terus sebenarnya terkait penataan dan lain sebagainya itu," ujar Wali Kota. 

Baca juga: Pihak Retail Modern Sebut Tak Ada Panic Buying Minyak Goreng di Kota Yogyakarta

Menurut Haryadi, para PKL tetap diberikan tempat di Malioboro, dengan lokasi yang jauh lebih representatif dan memperoleh keamanan dari sisi legalitas.

Jadi, seharusnya, tidak ada persoalan-persoalan yang patut dikhawatirkan para pedagang di tempat barunya nanti. 

"Itu Pak Wawali (Heroe Poerwadi) juga sudah berulang kali menyampaikan, siapa yang mau memindahkan PKL dari Malioboro? Ya tidak ada," cetus Haryadi. 

"Semua PKL tetap di Malioboro, cuma ditata, kan begitu. Tetap di Malioboro, Teras Malioboro I di (eks Bioskop) Indra itu di Malioboro, terus yang Teras II (eks Gedung Dispar DIY) juga masih Malioboro," lanjutnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved