Berita Kota Yogya Hari Ini
Forum Komunikasi Petugas Parkir Kota Yogyakarta Minta Parkir Ilegal Ditertibkan
Unggahan foto kwitansi tarif parkir yang tak wajar di Kota Yogyakarta, dinilai berdampak buruk bagi sejumlah kalangan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Unggahan foto kwitansi tarif parkir yang tak wajar di Kota Yogyakarta, dinilai berdampak buruk bagi sejumlah kalangan.
Forum Komunikasi Petugas Parkir Kota Yogyakarta (FKPPY) merasa kesal atas kejadian tersebut.
Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk segera menertibkan keberadaan parkir liar agar tak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
Baca juga: Andalkan KPBU, Pemda DIY Tunggu Investor untuk Garap TPST Piyungan
"Kami harapkan ada tindakan tegas dari aparat pemerintah. Karena keberadaan parkir liar ini sebenarnya meresahkan kami yang resmi," kata Ketua FKPPY Ign Hanarto, saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).
Hanarto menyesalkan, parkir liar yang belakangan diketahui melakukan kesepakatan dengan kru bus agar tarif parkir seharga Rp150 ribu dimark up oleh kru bus menjadi Rp350 ribu.
Dia berharap ada upaya penindakan terhadap oknum yang parkir semacam itu.
Sebab menurutnya, lahan parkir liar seperti ini yang bisa diajak bermain dengan kru bus.
"Jelas yang resmi-resmi nggak bisa buat kwitansi sendiri. Yang bermain ya mereka-mereka yang selama ini ilegal," katanya.
Hanarto berharap, kasus nuthuk yang kemudian viral belakangan ini bisa menjadi pelajaran semua pihak.
Terutama pemilik lahan parkir swasta ilegal untuk mengurus izin resmi.
"Jika ditertibkan, saya yakin persaingan akan lebih sehat diantara pengelola parkir. Jelas, diaturan yang ada baik Perda ( Perda No 2 Tahun 2020) dan Perwal (Perwal No 132 Tahun 2021) mereka (parkir swasta) bisa lima kali lipat dari tarif kami," jelasnya.
Ia menghitung, jika untuk parkir bus di TKP resmi di Kawasan Malioboro yaitu TKP Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean Rp 75 ribu pertiga jam pertama, mereka bisa Rp 375 ribu.
"Dengan bisa naik lima kali lipat Rp 375 ribu dan resmi, seharusnya menggiurkan," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menuturkan, mekanisme bus pariwisata yang hendak masuk ke Kota Yogyakarta semestinya melalui one gate system yang ada di terminal Giwangan.
Baca juga: Plaza Kuliner Rawa Jombor Klaten dan Taman Nyi Ageng Rakit akan Resmi Dibuka Hari Minggu Besok
Di sana, bus-bus pariwisata akan melalui sejumlah pemeriksaan, dan selanjutnya bus tersebut akan diarahkan menuju tempat parkir yang tersedia.