Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Andalkan KPBU, Pemda DIY Tunggu Investor untuk Garap TPST Piyungan

Pemda DIY merancang mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi penanganan sampah di TPST Piyungan di tahun 2022 ini

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY merancang mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi penanganan sampah di TPST Piyungan di tahun 2022 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, saat ini proses KPBU masih terus berlanjut.

Namun pelaksanaannya diambil alih oleh pemerintah pusat melaluiĀ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca juga: Plaza Kuliner Rawa Jombor Klaten dan Taman Nyi Ageng Rakit akan Resmi Dibuka Hari Minggu Besok

"KPBU Piyungan masih terus jalan. Di pusat jadi ada beberapa sudah ditawarkan investor nanti sepenuhnya dilakukan Bappenas," jelas Aji di kantornya, Jumat (21/1/2022).

Aji mengakui bahwa TPST Piyungan telah mengalami kelebihan muatan atau overload.

Jika terus berlangsung, TPST tersebut diperkirakan tak lagi menampung sampah pada 2023 mendatang.

Karenanya, diperlukan inovasi teknologi pengolahan sampah untuk mengatasi masalah tersebut.

Salah satunya diwujudkan melalui skema kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta yang dapat menyediakan teknologi pengolahan sampah tersebut.

"Proses lelangnya nanti di Jakarta. Akan dipilih mana yang penawarannya paling baik dari sisi teknologi, pembiayaan, dan bisnis. Tim KPBU yang menentukan bukan kita," ungkapnya.

Saat ini Pemda DIY tengah berfokus melakukan pembebasan lahan di sekitar TPST Piyungan.

Lahan tersebut untuk mendukung program KPBU dan akan digunakan investor untuk membangun teknologi pengolahan sampah.

Baca juga: Enam Pedagang Lesehan Malioboro Tetap Menolak Relokasi dan Minta Pendampingan LBH

Tanah seluas 3,5 hektare ditarget alami pembebasan di tahun ini. Warga setempat pun dikatakan telah menyetujui adanya upaya pembebasan lahan tersebut.

"Kita selesaikan pengadaan tanahnya untuk mendukung KPBU. Sekarang sudah mulai pembebasan sekarang tahap sosialisasi dan sebagian besar sepakat dilepas.

"Mudah-mudahan harus kita target selesai 2022. Karena 2023 harus segera menyelesaikan KPBU. Kalau investor datang nggak ada tanahnya kan nggak mau," bebernya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved