Berita Kota Yogya Hari Ini
Pembayaran PBB P2 Tahun 2021 Kota Yogyakarta Lampaui Target, Capai Rp 97 Miliar
Target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) Kota Yogyakarta tahun 2021 melampaui target.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) Kota Yogyakarta tahun 2021 melampaui target.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan target penerimaan PBB P2 Kota Yogyakarta adalah Rp92 miliar.
Namun ternyata capaian PBB P2 Kota Yogyakarta mencapai Rp97 miliar.
Baca juga: Jaringan Kulon Progo Bergerak Dorong Berbagai Pihak Berupaya Konkret Tangani Kekerasan Seksual
"Kepedulian masyarakat Kota Yogyakarta akan pembangunan wilayah tinggi. Buktinya target pembayaran PBB P2 melampaui target, mencapai Rp97 miliar, atau 105 persen," katanya, Kamis (20/01/2022).
Menurut dia, PBB merupakan komponen penting dan mendasar dalam sebuah penyelenggaraan negara, pemerintah, terutama pembangunan daerah.
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintah dan memenuhi kebutuhan belanja daerah.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar masyarakat taat membayar pajak. Pemerintah Kota Yogyakarta juga berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak.
Baca juga: Puan Maharani Resmikan Pengoperasian Jembatan Gantung Girpasang di Lereng Merapi Klaten
"Berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari layanan jemput bola hingga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memudahkan pembayaran," terangnya.
Pada tahun 2022, ada sebanyak 95.660 lembar SPPT PBB P2. Pembayaran dapat dilaksanakan sebelum 30 September mendatang. (maw)