Tarif Parkir 'Nuthuk' Rp350 Ribu di Sekitar Malioboro, Dishub Kota Yogya Tegaskan Lokasi Tak Berizin

Tempat parkir di Jalan Margo Utomo yang terindikasi 'nuthuk' hingga Rp350 ribu dan viral di media sosial tidak mengantongi izin dari Pemkot setempat

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
dok.ist/tangkapan layar
Viral unggahan tarif parkir nuthuk di sekitar Malioboro 

Unggahan tersebut disertai dengan foto kuitansi berwarna hijau yang bertuliskan keterangan tarif parkir sebesar Rp350 ribu.

Hingga Rabu (19/1/2022), unggahan itupun menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Merujuk pada kuitansi tertanggal 15 Januari 2022, pengelola parkir berdalih tarif sebesar itu mencakup biaya parkir satu unit bus, kamar mandi driver, co driver dan tour leader, air untuk cuci bus, hingga biaya kebersihan. 

Jalan Malioboro
Jalan Malioboro (ist)

Pengunggah pun menjelaskan, insiden itu menimpanya di lokasi yang tak jauh dari kawasan Malioboro, atau tepatnya Jalan Margo Utomo, di selatan Tugu Pal Putih.

Padahal, ia  berujar, bus yang ditumpanginya tersebut hanya singgah selama dua jam, untuk berburu oleh-oleh di Malioboro. 

"Kami datang jam 21.00, lalu pulang jam 22.30. Karena itu destinasi kami terakhir di Yogyakarta, cuma mau beli oleh-oleh daster. Di kwitansinya ada biaya lain-lain, cuci bus dan kebersihan. Kami tidak tahu ada kegiatan itu," tulis dalam unggahan tersebut. 

"Kami sempat numpang sholat dan toilet. Tapi, ada kotak di depannya, dan kami bayar seperti toilet umum di indonesia sebesar Rp2 ribu. Semoga postingan ini nggak  mencoreng citra baik pariwisata Yogyakarta," tambah si pengunggah. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved