Tarif Parkir 'Nuthuk' Rp350 Ribu di Sekitar Malioboro, Dishub Kota Yogya Tegaskan Lokasi Tak Berizin
Tempat parkir di Jalan Margo Utomo yang terindikasi 'nuthuk' hingga Rp350 ribu dan viral di media sosial tidak mengantongi izin dari Pemkot setempat
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Unggahan tersebut disertai dengan foto kuitansi berwarna hijau yang bertuliskan keterangan tarif parkir sebesar Rp350 ribu.
Hingga Rabu (19/1/2022), unggahan itupun menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Merujuk pada kuitansi tertanggal 15 Januari 2022, pengelola parkir berdalih tarif sebesar itu mencakup biaya parkir satu unit bus, kamar mandi driver, co driver dan tour leader, air untuk cuci bus, hingga biaya kebersihan.

Pengunggah pun menjelaskan, insiden itu menimpanya di lokasi yang tak jauh dari kawasan Malioboro, atau tepatnya Jalan Margo Utomo, di selatan Tugu Pal Putih.
Padahal, ia berujar, bus yang ditumpanginya tersebut hanya singgah selama dua jam, untuk berburu oleh-oleh di Malioboro.
"Kami datang jam 21.00, lalu pulang jam 22.30. Karena itu destinasi kami terakhir di Yogyakarta, cuma mau beli oleh-oleh daster. Di kwitansinya ada biaya lain-lain, cuci bus dan kebersihan. Kami tidak tahu ada kegiatan itu," tulis dalam unggahan tersebut.
"Kami sempat numpang sholat dan toilet. Tapi, ada kotak di depannya, dan kami bayar seperti toilet umum di indonesia sebesar Rp2 ribu. Semoga postingan ini nggak mencoreng citra baik pariwisata Yogyakarta," tambah si pengunggah.
( tribunjogja.com )