Jalankan Kebijakan Pemerintah Pusat, Harga Minyak Goreng Kemasan di Kota Yogya Dipatok Rp14.000
Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng menjadi Rp14.00 per liter mulai Rabu (19/01/2021).
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng menjadi Rp14.00 per liter mulai Rabu (19/01/2021).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono mengatakan mulai hari ini harga minyak goreng kemasan Rp14.000. Harga tersebut berlaku di seluruh toko waralaba, toko berjejaring, dan lainnya.
"Kalau ritel kan pemasoknya sama, sudah koordinasi dengan asosiasi ritel. Sehingga untuk harga minyak Rp14.000 ini berlaku di toko waralaba, berjejaring,"katanya, Rabu (19/01/2021).
Sementara untuk harga minyak goreng di pasar rakyat, harga masih menyesuaikan. Ada waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga minyak goreng di pasar rakyat.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Gunungkidul Belum Turun, Dipatok Rp 19 Ribu Per Liter
"Kalau di pasar rakyat kan dapatnya dari mana-mana. Diberikan waktu satu minggu untuk menyesuaikan, nanti kami pantau lagi perkembangannya,"lanjutnya.
Menurut pantauan Tribun Jogja di beberapa toko berjejaring, harga minyak goreng kemasan sudah Rp14.000 per liter. Salah satunya di Jalan HOS Cokroaminoto.
Beberapa pembeli terpantau mulai membeli minyak goreng kemasan dengan harga yang baru. (Tribunjogja)