Berita Kriminal Hari Ini
Kuras Isi Kotak Infak di 30 Masjid dan Musala, Dua Pemuda di Klaten Terancam 5 Tahun Bui
Dua remaja yang nekat menguras isi kotak infak di 30 masjid dan musala yang tersebar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terancam 5 tahun bui.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
Diakui Iptu Eko Pujiyanto, adapun modus operandi dari para tersangka yakni dengan cara masuk ke ke dalam masjid kemudian membuka kotak infak dengan cara merusak kunci gembok pengaman kotak infak.
"Ia beraksi menggunakan obeng atau membuka kunci gembok menggunakan kunci palsu yang telah dipersiapkan lalu mengambil uang tunai yang berada di dalamnya," jelasnya.
Total uang di dalam kotak infak yang berhasil digondol oleh ESW dan AP dari 4 TKP tersebut yakni sebesar Rp 3.780.000.
Baca juga: Harga Uang Kripto Utama Lagi Merosot Tajam, Apakah Saatnya Beli dan Investasi Cryptocurrency?
Menurut Eko, kenapa pelapor pencurian kotak infak hanya 4 pelapor, hal itu karena total kerugian dari pencurian dan pembobolan kotak infak itu juga tidak banyak.
"Saat kejadian memang rata-rata uang di dalam kotak infak sedikit sehingga pihak masjid atau musala jarang melapor," imbuhnya.
Sementara itu, ESW menyebut jika dirinya beraksi lebih sering pada siang hari dan dalam beraksi menggunakan kunci palsu dan obeng.
"Kalau bisa pakai kunci ya pakai kunci, kalau tidak ya pakai obeng dengan cara merusak kuncinya," jelasnya.
Terkait besaran uang yang diambil di dalam kotak infak, kata dia paling besar Rp 1,6 juta dan paling kecil Rp 15 ribu.
"Paling sedikit dapat Rp 15 ribu, paling banyak Rp 1,6 juta. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," tandasnya. (Mur)