Erupsi Gunung Merapi
Aktivitas Gunung Merapi Selama Enam Jam Terakhir Terpantau Landai, Tak Ada Guguran Awan Panas
Selama enam jam terakhir terhitung mulai Selasa (18/1/2022) pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, aktifitas Gunung Merapi terpantau landai.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Selama enam jam terakhir terhitung mulai Selasa (18/1/2022) pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, aktifitas Gunung Merapi terpantau landai.
Tidak ada guguran lava pijar maupun awan panas dari puncak gunung yang berada di perbatasan wilayah Sleman, Klaten, Boyolali dan Magelang tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh BPPTKG Yogyakarta, seismograf mencatat terjadinya gempa guguran sebanyak 34 kali dengan ampiltudo 3-12 mm berdurasi 19.6-122.2 detik.
Kemudian gempa hembusan terjadi satu kali dengan amplitudo 3 mm berdurasi 18,5 detik.
Gempa hybrid/fase banyak terjadi empat kali dengan amplitudo 3-8 mm, S-P 0.52-0.72 detik berdurasi 5.8-9 detik.
“Tingkat aktivitas Gunung Merapi Level III atau siaga,” kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaid.
Sementara secara meteorologi, cuaca di sekitar Gunung Merapi mendung.
Secara visual, gunung kabut 0-II hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati.
Baca juga: Berita Terbaru Gunung Merapi Senin Pagi, Luncurkan 5 Kali Guguran Lava Pijar Sejauh 2 KM
“Angin bertiup lemah ke arah timur. Suhu udara 14-22 °C, kelembaban udara 78-99 %, dan tekanan udara 626-718 mmHg,” jelasnya.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya.
Cakupan sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
“Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” tandasnya. (Tribunjogja)