APBD Masih Terdampak Covid-19, Pemkot Yogya Belum Anggarkan Pengadaan Tanah di 2022

Fleksibilitas yang masih sangat terbatas, otomatis membuat eksekutif urung mengalokasikan pengadaan tanah untuk publik. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi masih menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sepanjang tahun anggaran 2022 ini.

Fleksibilitas yang masih sangat terbatas, otomatis membuat eksekutif urung mengalokasikan pengadaan tanah untuk publik. 

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kota Yogyakarta, Wahyu Handoyo mengatakan satu-satunya jalan untuk pengadaan tanah adalah melalui perubahan anggaran.

Pasalnya, proposal yang diajukan masyarakat untuk dibeli pemerintah kini menumpuk, dan harus ditindaklanjuti. 

"Harapan kami, di perubahan nanti, struktur anggarannya lebih fleksibel, lebih leluasa. Sehingga, kami dapat kembali merealisasikan pengadaan tanah, ya," ungkap Wahyu. 

Dijelaskannya, sejuh ini terdapat lebih kurang 80 proposal penawaran tanah dari penduduk yang masuk ke instansinya.

Akan tetapi, pihaknya belum bisa memastikan, lahan mana yang diprioritaskan untuk dibeli. Sebab, Dispetaru harus menyesuaikan dengan rencana pemanfaatan lahannya. 

"Ini harus cermat. Misal, dari penyebaran kewilayahannya. Kemudian dari sisi kebutuhan, apakah untuk fasilitas umum, atau ruang terbuka. Setelah itu, dari sisi pengelolaan, serta pemanfaatan tanahnya di kemudian hari," tandasnya. 

Baca juga: Kawasan Kumuh di Kota Yogyakarta Masih Tersisa 94 Hektare

Di samping untuk pengadaan ruang terbuka hijau publik (RTHP), proposal yang diajukan warga masyarakat tersebut, terdapat pula yang untuk fasilitas lain, mulai dari gedung pertemuan, atau Balai RW, yang tidak kalah krusial. 

"Idealnya, luas lahan yang dibeli pemerintah minimal 300 meter persegi. Dengan luasan segitu, pemanfaatannya nanti bisa lebih leluasa, ya, apakah untuk membuat ruang terbuka hijau, maupun fasilitas umum publik," ungkap Wahyu. 

Lebih lanjut, pada tahun 2021 silam, Pemkot Yogyakarta menggelontorkan dana sekitar Rp30 miliar untuk pengadaan tanah.

Anggaran itu, di antaranya untuk pengadaan lahan ruang terbuka hijau di Kemantren Wirobrajan.

Sementara realisasi pembangunan fasilitas publik tersebut dibiayai lewat APBD murni. 

"Kemudian, RTHP Prenggan dan tanah calon Puskesmas Gondomanan, lewat perubahan anggaran. Kegiatan paling besar untuk lahan di Jalan Ibu Ruswo, itu kedepannya akan dimanfaatkan jadi Puskesmas Gondomanan. Anggaran kemarin sampai Rp 27 miliar," pungkasnya. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved