Insiden Warga Bojonegoro Korban Salah Tangkap Polisi, Diperlakukan Kasar hingga Kapolres Minta Maaf
Andrianto (63)menjadi korban salah tangkap polisi saat sedang membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang warga Bojonegoro Jawa Timur menjadi korban salah tangkap oknum kepolisian.
Insiden salah tangkap terhadap warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro tersebut sempat heboh dan viral di media sosial.
Andrianto (63), nama warga tersebut, menjadi korban salah tangkap saat sedang membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.
Peristiwa ini berlangsung pada Selasa (28/12/2021).
Dilaporkan, saat itu mobil Andrianto dikepung polisi berpakaian preman.
Baca juga: Viral VIdeo Sesajen Ruwatan di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Dirusak Orang
Baca juga: Dukun Cabul di Kulon Progo Akhirnya Diringkus Polisi, Begini Pengakuannya
Pintu mobil digedor hingga terdengar suara tembakan.
Setelah insiden tersebut, terungkap bahwa Andrianto merupakan korban salah tangkap.
Tak terima dengan ulah oknum polisi tersebut, keluarga Andrianto melaporkan insiden itu ke Mabes Polri.
Tak lama kemudian, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediaman Andrianto untuk meminta maaf.
Melansir dari Surya, berikut rangkuman fakta selengkapnya.
1. Kronologi
Kisah salah tangkap dan perlakuan kekerasan itu diceritakan Satriya Galih Wismawan, menantu dari korban.
Galih mengatakan, peristiwa yang menimpa mertuanya itu terjadi saat ia bersama keluarga besarnya sedang berduka, Selasa (28/12/2021).
Istrinya, Maria Ulfa Dwi Andreani yang merupakan putri dari Andrianto dibawa mobil ambulans dan ada dua mobil pengiring dari Surabaya menuju ke Bojonegoro.
Mertuanya mengemudikan mobil Suzuki Ertiga mengiringi dari belakang ambulan, yang membawa jenazah putrinya sejak berangkat dari surabaya.
Pada saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, sekitar pukul 21.00 WIB, iring-iringan ambulans terhenti karena terhalang mobil depannya yang berhenti di lampu merah.

Ia yang berada di dalam ambulans terkaget begitu mendengar suara tembakan ke atas dua kali.
Terlebih melihat mobil yang ditumpangi mertuanya dikelilingi petugas kepolisian.
"Ada yang berpakaian polisi dan ada yang pakaian preman menembakkan senjata ke atas dan menggedor pintu mobil ayah saya, sekitar lima orang," ungkap Galih kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Melihat kegaduhan yang menimpa mertua, Galih pun turun dari mobil ambulans yang membawa jenazah istrinya untuk mempertanyakan maksud dari tindakan petugas yang menghadang mobil pengiring jenazah.
Ia juga berusaha menjelaskan kepada petugas, jika pengemudi mobil yang dihadangnya adalah orang tua dari almarhumah yang masih satu rombongan ambulans.
Pihak kepolisian tidak menghiraukan penjelasan yang disampaikan, sehingga tetap bersikeras memaksa mertuanya untuk turun dari mobil mengikuti arahan petugas.
Mertuanya yang tidak tahu kesalahannya sempat mendapatkan perlakuan kasar, dari salah seorang petugas kepolisian yang menghadang.
"Waktu itu petugas bilang kalau ayah mertua jadi pelaku tabrak lari. Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas saat membuka kaca pintu mobil dan dipaksa keluar mobil sambil ditarik-tarik tubuhnya," bebernya.
Masih kata Galih, petugas kepolisian akhirnya menangkap mertuanya dan dimasukkan ke dalam mobil patroli milik Polres Lamongan, lalu dibawa ke Mapolsek Babat.
Ia akhirnya mengikuti ayah mertua ke Mapolsek Babat sambil membawa ambulans yang ditumpangi jenazah istrinya.
Saat di Mapolsek Babat ia kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya itu.
Galih kembali menjelaskan, agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuat itu segera dilepaskan.
Keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat dimakamkan.
"Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans lalu melihat ada jenazah istri, baru dilepaskan. SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, sempat mau ditahan juga," ujarnya.
Peristiwa jelang tahun baru itu sangat membuatnya terpukul di tengah duka yang dirasakan.
2. Lapor ke Mabes Polri
Setelah berkonsultasi dengan beberapa teman, dia akhirnya melaporkan secara online tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian yang menimpa keluarganya ke Propam Mabes Polri untuk memperoleh keadilan.
Usai melaporkan ke Mabes Polri, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediamannya pada Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Berita Kriminal YOGYAKARTA: Pak Dukun Akhirnya Dilaporkan ke Polisi, Tiduri Santri Ponpes
Baca juga: Identitas Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Terungkap, Asal dari Lombok dan Sekolah di Yogya
Kapolres Lamongan meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa keluarganya, pihak keluarga juga sudah memaafkan.
Namun, masih ada permintaan pihak keluarga yang sudah disepakati belum dilakukan Polres Lamongan.
Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa.
"Kejadian itu membuat nama baik keluarga menjadi buruk di tengah masyarakat, katanya permintaan maaf melalui media massa akan dilakukan segera dalam pekan ini," pungkasnya.
3. Kapolres Lamongan minta maaf
Usai melaporkan ke Mabes Polri, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediamannya, Jum'at (31/12/2021),
Kapolres meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa keluarganya, pihak keluarga juga sudah memaafkan.
Namun masih ada permintaan pihak keluarga yang sudah disepakati belum dilakukan Polres Lamongan.
Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa.
"Kejadian itu membuat nama baik keluarga menjadi buruk di tengah masyarakat, katanya permintaan maaf melalui media massa akan dilakukan segera dalam pekan ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.
(Putra Dewangga/M. Sudarsono/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 3 Fakta Warga Bojonegoro Jadi Korban Salah Tangkap Polisi: Lapor ke Mabes Polri, Kapolres Minta Maaf