Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2022, Kanwil Kemenkumham DIY Targetkan Tujuh Satker Masuk WBK 

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar deklarasi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Proses penandatanganan komitmen kinerja Kanwil Kemenkumham DIY 2022, Rabu (12/1/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitemen pelaksanaan Zona Integritas 2022.

Acara itu digelar di aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (12/1/2022) pagi dengan dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir, Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Budi Masturi, Plt Kejaksaan Tinggi DIY, Rudi Margono dan sejumlah kepala satuan kerja Kanwil Kemenkumham DIY.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir dalam sambutannya mengatakan, pelayanan terbaik menjadi wajah Kemenkuhman.

Baca juga: Polres Kulon Progo Amankan Empat Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Dia mengatakan di wilayah DIY tidak sulit untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebab secara kasuistik, warga masyarakat DIY lebih mudah diarahkan.

“Karena DIY memiliki kultur budaya yang luar biasa, tinggal Kasatker mewujudkan gerakan pelayanan ini di 2022,” katanya.

Seusai acara, Budi Argap menjelaskan janji kinerja pegawai Kemenkumham DIY 2022 mengawali peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Setelah digelar di lingkungan pegawai Kanwil Kemenkumham, janji kinerja itu juga akan digelar dimasing-masing Satker maupun Unit Pelayanan Tenkis (UPT) baik di Lembaga Pemasyakaratan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) negara di wilayah DIY.

“Deklarasi diawali dari kementerian, setelah itu Kanwil melaksanakan, kemudian UPT juga melaksanakan,” ungkapnya.

Disampaikan Budi Argap, saat ini sudah ada delapan satker Kanwil Kemenkumham DIY yang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan satu satker lainnya masuk kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Dan di tahun ini mudah-mudahan dapat ditingkatkan lagi, dimana masih ada tujuh satker yang belum masuk WBK. Karena kami berkomitemen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”terang dia.

Ditanya inovasi pelayanan masyarakat di 2022, Budi menegaskan hal itu masih dalam proses dan tidak menutup kemungkinan inovasi pelayanan itu muncul dari masukan masyarakat.

Baca juga: Bendungan Soka Klaten Penuh Material Sampah Kiriman, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap Hingga Banjir

“Nantinya keluh kesah masyarakat bisa kami adopsi, dan kami berharap kepala satker lebih cerdas menangkap apa yang terjadi dimasyarakat. Karena zaman berkembang terus, harus cerdas melayani masyarakat,”terang Budi.

Sementara Kepala Ombudsman RI DIY Budi Masturi berpesan, kinerja tanpa kebersamaan tidak akan bermakna.

Oleh sebab itu, dirinya berharap akan muncul kolaborasi antara penyidik hukum, jaksa dan Kanwil Kemenkumham ke depannya supaya inovasi yang muncul lebih terarah.

 “Kinerja tanpa kolaborasi tidak akan bermakna, kita harus satu misi dan satu visi agar tujuan semakin terarah,” terang Budi Masturi.

Budi Masturi turut mengapresiasi inovasi yang dilahirkan oleh jajaran petinggi Kanwil Kemenkumham DIY di tahun sebelumnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved