Headline

Dua Putra Presiden Dilaporkan ke KPK, Gibran Persilakan dan Siap Dipanggil

Dua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Dua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan pencucian uang.

Laporan terhadap putra sulung dan putra bungsu presiden itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis '98, Ubedilah Badrun.

"Laporan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal. Terkait laporan terhadap dirinya dan Kaesang itu, Gibran mengaku siap diproses dan diperiksa oleh KPK.

"Silakan dilaporkan, kalau salah, kami siap," katanya kepada TribunSolo.com saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1/2022).

Gibran sendiri mengaku belum mengetahui perihal materi pelaporan dirinya dan Kaesang ke KPK itu. Namun dirinya siap jika suatu saat nanti dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kalau ada yang salah silakan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan KPK akan menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut. Menurut Ali, hal utama yang dilakukan yakni dengan melakukan verifikasi dan menelaah terhadap data laporan yang dilayangkan oleh Ubedilah.

"KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini," kata Ali.

"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," katanya. (tribun network/riz/dod)

Baca Tribun Jogja edisi Selasa 11 Januari 2022 halaman 02.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved