Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Aksi Klitih di DI Yogyakarta Kembali Bermunculan, Pemda DIY Soroti Tempat Nongkrong Remaja

Pemda DIY bakal menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan pengawasan di tempat-tempat berkumpulnya remaja atau tempat nongkrong.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi Klitih 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAPemda DIY bakal menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan pengawasan di tempat-tempat berkumpulnya remaja atau Tempat nongkrong.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya aksi kekerasan jalanan atau klitih yang belakangan ini kembali marak di DIY.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol DIY, Dewo Isnu Broto menuturkan, menurut amatannya, kasus klitih sebagian besar diawali dari aktivitas Nongkrong.

Baca juga: Awal 2022, Binda DIY Sisir Semua Lapisan Masyarakat di Kulon Progo yang Belum Divaksin Covid-19

Biasanya dilakukan di warung-warung makan seperti warung burjo dan Angkringan.

"Karenanya kita minta pemilik warung atau Angkringan ikut mengedukasi (remaja) yang mengarah pada (tindakan kekerasan jalanan). Jangan dibiarkan, laporkan ke polisi atau TNI," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/01/2022).

Dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar forum diskusi bersama sejumlah stakeholder seperti TNI, Polri, maupun akademisi.

Diskusi membahas program dan kebijakan preventif dalam penanganan kekerasan jalanan.

Selain itu akan dibahas juga soal pemetaan persoalan yang menjadi penyebab klitih.

"Dengan demikian bisa dicari solusi efektif untuk pencegahan dan penanganan kekerasan jalanan," terangnya.

Dia melanjutkan, kerjasama semua pihak ini sangat dibutuhkan karena penanganan klitih tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Butuh tanggungjawab bersama termasuk masyarakat agar penanganan berjalan lebih efektif.

"Kalau penelitian kan sudah banyak dilakukan lembaga swasta atau LSM. Sekarang yang dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen di pemerintah dan masyarakat untuk menangani (klitih)," tandasnya.

Penanganan preventif kejahatan jalanan juga perlu digencarkan di sekolah-sekolah. Peserta didik perlu disadarkan untuk tidak melakukan kejahatan jalanan yang tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga orang lain.

Baca juga: Transmigrasi Jadi Cara Warga Kota Yogyakarta untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan, kekerasan jalanan yang dilakukan oknum anak-anak dan remaja di DIY harus ditangani secara serius. 

Terlebih fenomena tersebut sudah memunculkan banyak korban luka hingga tewas. 

"Tidak boleh lagi ke depan peristiwa kekerasan jalanan berulang tiap saat. Pemda DIY harus tuntaskan penanganan kejahatan anak dan remaja usia sekolah ini," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved