Resmi, Masa Tugas Satgas Nemangkawi di Papua Berakhir 25 Januari, Diganti Operasi Cartenz 2022
Masa tugas Satgas Nemangkawi di Papua akan berakhir pada 25 Januari mendatang.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Masa tugas Satgas Nemangkawi di Papua akan berakhir pada 25 Januari mendatang.
Rencananya, setelah masa tugas Satgas Nemangkawi berakhir, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggantinya dengan operasi Damai Cartenz 2022.
Satgas Nemangkawi sendiri merupakan operasi gabungan antara TNI-Polri yang bertuga menangani situasi keamanan di wilayah Papua.
Dalam operasi Cartenz 2022, aparat keamanan akan lebih menekankan tindakan yang lebih persuasif dan preemtif dalam penanganan masalah keamanan di Papua.
Namun demikian, tidakan hukum masih akan dilaksanakan dalam operasi Cartenz 2022 yang akan berlaku mulai 25 Januari 2022 mendatang.
"Nanti operasi Nemangkawi ini berakhir, dan namanya diganti jadi operasi Damai Cartenz 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Cerita Sosok Pimpinan KKB Papua Egianus Kogoya yang Kini Meredup, Anak Tokoh OPM
Baca juga: Sambil Mengendap-endap di Lereng Perbukitan, Seorang Anggota KKB Papua Obral Tembakan
Menurut dia, operasi Damai Cartenz ini akan mengedepankan tiga fungsi, yaitu fungsi intelijen, fungsi pembinaan masyarakat (binmas), dan fungsi humas.
“Intelijen, binmas, humas. Didukung Satgas Preventif dan Satgas Gakkum (penegakan hukum). Ini enggak dikedepankan, tapi fungsi pendukung,” ujar dia.
Ia menekankan, soal penindakan hukum masih akan dilakukan dalam operasi Damai Cartenz.
Namun, dia menekankan, penindakan hukum tidak akan menjadi hal utama yang dilakukan dalam operasi Damai Catenz.
"Cara bertindak yang dikedepankan dalam operasi Damai Cartenz ini persuasif dan preemtif," ujar dia.
Sebelumnya, Ramadhan juga pernah meyampaikan bahwa Satgas Nemangkawi akan melakukan cara bertindak dan pendekatan baru yang berbeda.
Ramadhan menyebut pendekatan baru ini akan mengedepankan aspek kesejahteraan agar tidak ada lagi korban kekerasan. (*)