Politisi PDIP Desak Panglima TNI Segera Isi Jabatan Pangkostrad, Ini Alasannya

Meski secara organisasi kegiatan operasional Kostrad masih berjalan, namun desakan agar Pangkostrad yang baru segera ditunjuk mulai berdatangan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Penkostrad
Update info calon Pangkostrad pengganti Dudung Abdurachman 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Hampir dua bulan jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) kosong pasca-dilantiknya Jenderal Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Meski secara organisasi kegiatan operasional Kostrad masih berjalan, namun desakan agar Pangkostrad yang baru segera ditunjuk mulai berdatangan.

Salah satunya disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.

Politisi PDIP ini berharap agar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera mengisi jabatan Pangkostrad agar tidak terlalu lama kosong.

Sebab, Kostrad merupakan salah satu satuan komando besar di TNI AD.

"Sebagai satuan komando dan satuan besar di jajaran TNI AD, sebaiknya Pemerintah sq Panglima TNI segera mengisi posisi yang kosong setelah Jendral Dudung Abdurachman ditunjuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Mungkin jabatan Pangkostrad harus mendapat restu Presiden tapi mesti segera dikomunikasikan," katanya kepada wartawan, seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Surya.co.id, Senin (10/1/2022).

Menurut Hasanuddin, secara organisasi memang tak ada masalah karena masih ada Kepala Staf Kostrad sehingga kegiatan operasional masih dapat berjalan sesuai prosedur.

Apalagi, lanjut dia, masih ada 3 Panglima Divisi di bawah Kostrad juga masih lengkap.

"Memang tak ada masalah karena operasional masih berjalan.

Tetapi alangkah baiknya posisi Pangkostrad tidak terlalu lama kosong.

Apalagi posisi ini sangat strategis di angkatan darat sebagai Kotama terbesar," ucapnya.

Untuk diketahui, jabatan Pangkostrad saat ini mengalami kekosongan setelah Jenderal Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 17 November 2021.

Sementara itu, menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, pihaknya masih menunggu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait perwira tinggi yang akan mengisi posisi Pangkostrad.

Jenderal Andika Perkasa menjelaskan, hasil sidang Wanjakti tersebut nantinya akan dilaporkan dan diputuskan Presiden Joko Widodo.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved