Berita Kriminal Hari Ini
Diteriaki Maling, Dua Warga Sleman Gagal Curi Sepeda di Perumahan Mantrijeron
Saat ini kedua pelaku masih mendekam di jerusi besi Mapolsek Mantrijeron.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dua warga Kabupaten Sleman mencuri satu unit sepeda merk Polygon Monarch di Perum Alam Surya Pratama, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, kejadian itu berlangsung Senin (4/1/2022) sekitar pukul 14.10 WIB.
Dua orang berinisial EAS (28) warga Sinduadi, Sleman bersama FFP (26) Cangkringan, Sleman melintas di Perum Alam Surya Pratama.
"Saat itu korban memarkirkan sepedanya di teras rumah. Kemudian korban mendengar ada suara keras membentur pintu pagar," ungkapnya, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Pasangan Nikah Siri Nekat Curi Berlian dan Emas Majikannya Untuk Legalkan Nikah Negara, Ini Kisahnya
Selanjutnya, warga sekitar yang melihat aksi keduanya, lantas meneriaki dua pelaku itu 'maling' dari dalam rumah.
Beruntungnya, dua pelaku itu tak sempat menjadi bulan bulanan warga yang geram melihat aksi pencuriannya itu.
"Warga teriak maling, maling, maling. Setelah itu anggota kepolisian mendatangi TKP," ujarnya.
Saat ini kedua pelaku masih mendekam di jerusi besi Mapolsek Mantrijeron dengan disangkakan pasal 362 ayat 3e KUHP.
Atas kejadian itu, polisi mengimbau seluruh warga masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan pencurian dengan pemberatan seperti yang terjadi di salah satu perumahan di Mantrijeron. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian_20180814_171108.jpg)