Berita Kriminal Hari Ini

Berdalih Sembuhkan Guna-guna, Dukun Cabul di Kulon Progo Setubuhi Anak di Bawah Umur

Seorang di Kulon Progo yang mengaku sebagai dukun dilaporkan ke polres setempat lantaran telah mencabuli anak di bawah umur. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Polres Kulon Progo
Orangtua korban melaporkan kejadian persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa A ke Polres Kulon Progo. 

Keesokan harinya, setelah korban terbangun oleh pelaku diminta untuk mandi dan diantar kembali ke ponpes. 

Di tengah perjalanan menuju ponpes, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. 

Namun korban akhirnya menceritakan kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sentolo dan disampaikan kepada orangtua korban. 

"Setelah itu pada Jumat (7/1/2022) S yang merupakan ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved