Berita DIY
Berita DIY : Jadi Polemik, Peluncuran Ngopi in The Sky Ditunda, Keamanan Jadi Alasan
Wahana Ngopi in The Sky ini diklaim jadi pertama di Indonesia dan dibuat khusus untuk Gunungkidul.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando, Yuwantoro Winduajie
TRIBUNJOGJA.COM – Menjadi destinasi favorit wisatawan, DI Yogyakarta selalu menghadirkan beragam destinasi wisata baru.
Namun belakangan, masyarakat dikejutkan dengan adanya destinasi wisata kuliner ekstrem di Gunungkidul.
Tampak berbeda dari destinasi lain, Ngopi in The Sky yang menawarkan sensasi minum kopi di ketinggian 40 meter.
Teras Kaca, selaku pemilik wahana ini mengklaim bahwa Ngopi In The Sky sebagai yang pertama di Indonesia.
CEO Teras Kaca, Nur Nasution mengatakan gagasan untuk membuat gebrakan ini sudah muncul sejak 3 tahun lalu.
Namun baru terealisasi awal tahun ini.
"Rencana saat itu terhalang kondisi pandemi Covid-19, sehingga akhirnya baru terwujud sekarang," kata Nur, Minggu (02/01/2022).
Wahana Ngopi in The Sky berupa gondola yang berbentuk limasan, disertai dengan 20 kursi di sekelilingnya.
Sementara di bagian tengah terdapat tempat khusus bagi kru dan pramusaji.
Gondola ini kemudian diangkat ke ketinggian dengan menggunakan crane hingga 40 meter.
Selama 30 menit, wisatawan bisa menikmati sensasi seakan melayang di langit saat minum kopi.
Adapun menu yang disajikan berupa minuman pembuka dalam gelas kecil.
Kemudian disusul dengan minuman inti yang bisa dipilih disertai penganan kecil seperti biskuit yang diletakkan dalam nampan untuk setiap orang.
"Bisa pilih teh, kopi hitam, atau latte, cukup membayar Rp 100 ribu per orang selama 30 sampai 40 menit," ujar pria yang akrab disapa Pak Haji ini.
Tak hanya merasakan sensasi di ketinggian, wisatawan pun bisa menikmati pemandangan laut dan pantai lebih luas.
Bahkan bisa sambil berfoto-ria sebelum gondola kembali diturunkan ke bumi.
Nur mengklaim wahana Ngopi in The Sky ini jadi pertama di Indonesia dan dibuat khusus untuk Gunungkidul.
Ia juga menyebut tarifnya terbilang sangat murah untuk wahana sejenis.
"Sebab kalau di luar negeri, tarifnya bisa sampai Rp 2,5 juta per orang termasuk paket minumannya," jelasnya.
Agar tetap aman digunakan, Nur memastikan wahana tersebut dicek keseluruhan secara berkala.
Tali-temali pengikat gondola pun akan diganti setiap 3 bulan untuk menjamin kondisinya tetap layak.
Baca juga: Wahana Baru Teras Kaca Gunungkidul,Ngopi in The Sky Sensasi Ngopi di Ketinggian 40 Meter
Peluncuran Ngopi In The Sky Ditunda, Faktor Keamanan Jadi Alasan
Soft launching wahana Ngopi in The Sky di Teras Kaca Pantai Nguluran, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Gunungkidul ditunda. Polemik terkait faktor keamanan jadi salah satu pemicunya.
Informasi penundaan tersebut juga diumumkan melalui akun Instagram resmi @teraskaca.
Penundaan ini juga dibenarkan oleh CEO Teras Kaca, Nur Nasution.
"Prosesnya (penundaan) untuk meredam pro kontra di masyarakat," kata Nur dihubungi pada Kamis (06/01/2022).
Terkait masalah keamanan yang jadi pembicaraan, ia menilai wahana tersebut kondisi kesiapannya sudah 90 persen.
Kesiapan itu termasuk keamanan yang dianggap sudah sangat mumpuni, di mana statusnya masih dalam uji coba sebelum ditunda operasionalnya.
Adapun wahana Ngopi in The Sky berupa gondola yang diangkat dengan crane hingga ketinggian 40 meter.
Menurut Nur, beban maksimal yang bisa diangkat crane sendiri totalnya mencapai 32 ton.
"Sedangkan gondola ketika dipakai penuh itu beban maksimalnya hanya 3 ton," jelasnya.
Guna memastikan beban crane tetap terpantau, Nur mengatakan alat indikator digital sudah terpasang.
Begitu pula tabung oksigen bagi pengunjung yang membutuhkan saat berada di ketinggian.
Kalaupun terjadi masalah teknis saat berada di atas, ia mengatakan sudah ada antisipasinya.
Antara lain dengan mengaktifkan kabel optik agar gondola tetap bisa turun ke daratan.
Mengenai sampai kapan penundaan dilakukan, Nur mengaku belum bisa memastikan.
Sebab saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan instansi berwenang terkait wahana tersebut.
"Kami masih komunikasikan soal teknis hingga perizinan wahananya," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Mohamad Arif Aldian mengatakan sudah meninjau lokasi.
Tinjauan dilakukan bersama tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja.
Ia berharap pengelola memberikan jaminan keamanan dari wahana tersebut.
Itu sebabnya pihaknya meminta agar ada pengujian terlebih dahulu dari pihak yang berkompeten di bidangnya.
"Kami juga sarankan agar ada perizinan wahana diajukan ke DPMPTSP," kata Arif.
Ia juga menyatakan wahana tersebut masih berstatus uji coba.
Terlepas dari polemik yang ada, ia tetap mengapresiasi inovasi yang dilakukan pengelola Teras Kaca karena turut mengangkat nama Gunungkidul.
Baca juga: Jadi Polemik Publik, Peluncuran Wahana Ngopi in The Sky Gunungkidul Ditunda
Pemda DIY Ingin Pelaku Wisata Utamakan Keselamatan dan Legalitas
Hadirnya wahana Ngopi In the Sky milik sebuah tempat wisata bernama Teras Kaca belakangan ini menuai polemik.
Sebabnya, wahana yang berlokasi di Pantai Nguluran, Girikarto, Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta disebut belum mengantongi izin.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pun angkat bicara.
Sekretaris Sekda (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, pihaknya mengapresiasi inovasi dan kreatifitas pelaku wisata di Yogyakarta untuk menarik perhatian wisatawan.
Kendati demikian, pelaku wisata juga perlu memperhatikan aspek keselamatan dan legalitas.
"Pada prinsipnya kita hargai dan apresiasi teman-teman punya kreativitas dan inovasi sehingga daya tarik wisata di Yogya makin menarik untuk masyarakat," terang Aji di Kompleks Kepatihan, Kamis (6/1/2022).
Seperti diketahui, wahana tersebut menawarkan suasana ngopi yang berbeda yakni dengan mengangkat gondola dengan menggunakan crane hingga setinggi 30 meter.
Menurut informasi yang dihimpunnya, penggunaan crane tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sebab crane itu digunakan untuk mengangkat barang.
"Sedangkan informasi yang kita terima penggunaan crane itu belum ada izin. Lalu penggunakan yang tidak sesuai dengan spesifikasi barang itu tentu ini harus ada penjamin keselamatan," jelasnya.
Aji pun meminta agar operasional wahana tersebut ditutup sementara hingga pengelola wisata melengkapi diri dengan sertifikat keselamatan.
"Kalau itu belum ada kita mohon untuk diberhentikan dulu sampai persyatatan terutama sertifikasi keselamatan pengunjung itu bisa dijamin," tegasnya.
Terlebih alat yang didatangkan berasal dari luar kota.
Saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY tengah melakukan penelusuran terkait standar keamanan crane tersebut.
"Untuk operasional pariwisata ada di Dispar dan alatnya ada di bawah pengawasan Disnaker. Kebetulan alat itu disewa dari luar kota tentu asal usulnya kita akan lakukan apakah guna operasionalnya masih berlaku apa sudah kadaluarsa," bebernya.
Ke depannya, Aji meminta kepada Dinas Pariwisata untuk rutin memberikan sosialisasi terkait kewajiban yang harus diperhatikan sebelum mengadakan wahana baru.
Dengan demikian kejadian serupa diharapkan tak terulang.
"Kita tidak ingin menutup inovasi dan kreativitas tapi keselamatan dan legalitas harus kita utamakan," jelasnya. ( Tribunjogja.com )