Aliansi UMY Bergerak, Desak Pihak Kampus Bentuk Prosedur Standar Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Desakan tersebut dilakukan dalam bentuk aksi dan orasi di kampus UMY mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB, Jumat (7/1/2022).

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
Massa aksi mahasiswa mendesak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) untuk membentuk prosesur standar cegah dan tangani kekerasan seksual, Jumat (7/1/2022) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Aliansi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mendesak pihak kampus UMY untuk membentuk prosedur operasional standar atau SOP guna menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa tiga mahasiswa.

 


Desakan tersebut dilakukan dalam bentuk aksi dan orasi di kampus UMY mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB, Jumat (7/1/2022).

 


Diketahui, kemarin, Kamis (6/1/2022), Rektor UMY, Prof Dr Ir Gunawan Budiyanto MP IPM, memastikan pihaknya memberhentikan pelaku kekerasan seksual secara tidak hormat.

 


Selain itu, Rektor UMY dengan tegas mengatakan pihaknya memberikan dukungan moral terhadap korban.

 


Pihak kampus juga berkomitmen akan memperluas jaringan komite serta satuan tugas terkait permalasahan kekerasan seksual untuk menciptakan keputusan yang adil.

 


“Kami berada di pihak korban, tak hanya memberikan dukungan moral saja, tetapi bantuan hukum dan psikologis. Kami juga menjaga ranah privasi korban demi kenyamanan dan keamanan korban,” tegas Gunawan.

Baca juga: UMY Bersikap Tegas, Mahasiswa yang Rudapaksa 3 Mahasiswi Disanksi Berat, Dikeluarkan dari Kampus

Baca juga: UMY Siap Berikan Pendampingan Kepada Mahasiswi yang Diduga Diperkosa

 


Meski sudah ada sanksi administratif, tetapi hal itu dirasa belum cukup untuk menciptakan rasa aman dan merdeka di kampus.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved