Berkas Penyidikan Kasus Oknum TNI Tabrak dan Buang Korbannya Diserahkan ke Otmil Tinggi Jakarta
Berkas perkara tiga oknum anggota TNI AD tersebut diserahkan ke Otmil pada Kamis (6/1/2022) siang.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Tiga tersangka prajurit TNI AD diserhakan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta.
"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra.
Selain itu, Chandra mengungkapkan, penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana.
"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.
Ketiganya menabrak Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
Ketiganya kemudian membuang jenazah Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021). (*)