Berita Kriminal

BERITA KRIMINAL : Dua Gangster di Semarang Terlibat Aksi Saling Balas Dendam

Dua kelompok gangster di Semarang terlibat dalam aksi saling balas dendam. Akibatnya satu orang orang korban terkena sabetan celurit

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Tribun Jateng
Tim Elang Utara dan Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap para pelaku pembacokan bermotif dendam antar gangster, di Kota Semarang, Senin (3/1/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM - Dua kelompok gangster di Semarang terlibat dalam aksi saling balas dendam. Akibatnya satu orang orang korban terkena sabetan celurit di bagian pinggang sebelah kanan. Beruntung nyawa pemuda tersebut dapat tertolong.

Aksi balas dendam itu terjadi di Kalibaru, Bandarharjo, Semarang Utara, Senin (3/1/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban berboncengan motor dengan rekannya.

Kemudian berpapasan dengan rombongan pelaku.

Korban bersama saksi ditabrak oleh rombongan pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor.

Seorang pelaku lantas mengeluarkan senjata tajam jenis clurit dan langsung menganiaya korban.

Sedangkan rekannya beruntung masih dapat menyelamatkan diri.

Atas kejadian tersebut, korban menderita luka bacok cukup dalam dan lebar di pinggang sebelah kanan.

Korban kemudian dilarikan ke RSUP Kariadi Semarang untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Iya ada pembacokan itu," terang Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi saat dihubungi Tribunjateng.com.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi tak butuh waktu lama berhasil mengamankan sejumlah pelaku di rumahnya.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Elang Polsek Semarang Utara diback up penuh Tim Resmob Polrestabes Semarang

Awalnya hanya ada empat tersangka yang diamankan. 

Keempat tersangka masing-masing P (20) dan BS (19) warga Jalan Ronggo Warsito.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved