Aturan Main Baru Vaksin Booster, Mekanisme dan Jenis Vaksin Booster Yang Digunakan
Aturan main baru vaksin booster. Kita tahu, sebentar lagi vaksin booster akan disuntikkan kepada masyarakat umum.
TRIBUNJOGJA.COM - Aturan main baru vaksin booster. Kita tahu, sebentar lagi vaksin booster akan disuntikkan kepada masyarakat umum.
Pelaksanaan vaksinasi lanjutan atau vaksin booster ini dilakukan pada 12 Januari mendatang.
Disebutkan bahwa program vaksin booster yang akan berlangsung ini membutuhkan sekitar 230 juta dosis vaksin.
Berikut rangkuman mengenai pelaksanaan vaksin booster di Indonesia:
1. Sasaran dan wilayah
Sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), vaksin booster akan diberikan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Vaksin akan diberikan ke kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua. Sejauh ini, terdapat 244 kabupaten atau kota yang memenuhi kriteria ini.
2. Jangka waktu pemberian
Vaksin booster akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua atau dosis lengkap.
Di bulan Januari, terdapat sekitar 21 juta orang yang masuk kategori tersebut.
3. Mekanisme pemberian
Pemerintah akan memberikan tiga opsi dalam pelaksanaan vaksinasi booster, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri.
Pemerintah akan menggratiskan vaksin booster bagi lansia dan PBI, sedangkan untuk kelompok lain akan dikenai biaya atau membayar.
“PBI dan lansia sementara ini yang disediakan pemerintah. Mandiri berbayar,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/1/2022).
4. Proses pendaftaran vaksinasi booster