Buka Pertashop, SPBU Mini Resmi Pertamina Bisa Untung Sampai Rp 850 per Liter

Pertashop adalah lembaga penyalur resmi milik Pertamina yang menjual bahan bakar subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel lain dari Pertamina

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
net
Ilustrasi 

Prosedur cara daftar Pertashop Pertamina

Setelah melihat skema bisnis dan persyaratan cara daftar Pertashop Pertamina dan tertarik untuk bergabung, silakan melakukan cara daftar Pertashop Pertamina secara online sebagai berikut:

  • Masuk ke laman ini.
  • Klik Daftar Calon Mitra BBM Ritel.
  • Cari bagian Pertashop dan klik Daftar Sekarang.
  • Konfirmasi kriteria wajib calon mitra dengan mencentang check box.
  • Bila lokasi tidak tersedia pada drop list, pilih opsi Klik Di Sini, baca langkah-langkah untuk mengajukan lokasi baru di laman yang ditampilkan tersebut.
  • Bila lokasi yang akan dipilih tersedia, pilih lokasi baru yang akan diajukan pada drop list yang tersedia.
  • Selanjutnya, klik kanan pada peta, sesuai titik lokasi, kemudian tulis alamat lengkap.
  • Lengkapi detail informasi serta bukti kepemilikan lahan, kemudian centang pada bagian Saya telah membaca dan memahami persyaratan.
  • Jika sudah selanjutnya klik Submit Pengajuan.

Nantinya akan ditampilkan informasi bahwa pengajuan lokasi Pertashop Pertamina telah berhasil. 

Calon mitra akan dikirimi email dari Pertamina untuk mengevaluasi kelayakan lokasi Pertashop.

Perlu diketahui, waktu yang diperlukan untuk proses pengajuan mitra Pertashop Pertamina ini selama 18 hari.

Status pengajuan bisa dilihat di laman ini atau Pertamina Call Center di nomor 135.

Demikian syarat membuka pertashop adalah selain melengkapi dokumen persyaratan, mitra juga harus menyiapkan lohasi yang sesuai kriteria.

Cara daftar Pertashop Pertamina cukup mudah karena bisa dilakukan secara online.

===

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modal Rp 250 Juta, Bagaimana Cara Daftar Pertashop Pertamina?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved