Terjunkan 245 Personel, Satpol PP DIY Patroli Pengawasan dan Penegakan Prokes Saat Malam Tahun Baru

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menuturkan pada malam pergantian tahun, pihaknya menerjunkan sedikitnya 245 personel untuk melakukan patroli.

Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie
Apel pengamanan jelang malam pergantian tahun di Kompleks Kepatihan Yogyakara, Jumat (31/12/2021) 

TRIBUNJOGJGA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menggelar apel di Kompleks Kepatihan Yogyakarta sebelum melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di malam tahun baru.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menuturkan pada malam pergantian tahun, pihaknya menerjunkan sedikitnya 245 personel untuk melakukan patroli.

Petugas difokuskan di kawasan Malioboro dan alun-alun.

Selain itu, juga ada petugas yang bergerak ke Kabupaten Sleman dan Bantul.

"Fokus prokes mulai dari pemakaian masker jaga jarak kerumunan itu jadi fokus kita," terang Noviar, Jumat (31/12/2021).

Selain penegakan protokol kesehatan, pihaknya juga akan membubarkan segala jenis aktivitas perayaan seperti pesta kembang api maupun pertunjukan musik yang umumnya digelar di hotel, cafe, dan rumah makan.

Baca juga: Amankan Kawasan Pantai Selama Libur Nataru, SAR Satlinmas Wilayah I Gunungkidul Dapat Bantuan ATV

Baca juga: Happy New Year 2022: Referensi Ucapan Selamat Tahun Baru 2022, Bagikan Semangat Positif di Hari Baru

Sebab, pemerintah memang melarang segala jenis aktivitas tersebut untuk meminimalisir penularan Covid-19 di daerah.

Noviar melanjutkan, warga yang kedapatan melanggar akan dipanggil ke kantor Satpol PP DIY pada Senin (3/1/2022) mendatang untuk dimintai keterangan.

Jika terbukti melanggar maka tempat usahanya bakal ditutup sementara selama tiga hari.

"Kalau ketemu kita bubarkan di lapangan kemudian kita panggil hari Senin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," bebernya. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved