Berita Gunungkidul Hari Ini

Satu Ruas Jalan di Alun-alun Wonosari Gunungkidul Akan Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun

Skema pengaturan tambahan akan diterapkan di kawasan Alun-alun Wonosari, Gunungkidul pada malam pergantian tahun nanti.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Alexander Ermando
Suasana Alun-alun Wonosari, Gunungkidul belum lama ini. Pada Malam Tahun Baru nanti kawasan ini akan ditutup guna mengantisipasi kerumunan masyarakat. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Skema pengaturan tambahan akan diterapkan di kawasan Alun-alun Wonosari, Gunungkidul pada malam pergantian tahun nanti.

Skema ini mengikuti edaran terbaru dari bupati terkait penutupan Alun-alun pada 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti mengatakan salah satu ruas jalan di sisi Alun-alun akan ditutup pada Jumat (31/12/2021) ini.

Baca juga: Akses Menuju Pusat Kota Klaten Ditutup Mulai Pukul 18.00 Malam Nanti, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

"Akan kami lakukan Rekayasa Lalu Lintas di sekitar Alun-alun nanti malam," kata Martinus dihubungi pagi ini.

Berdasarkan grafis yang diberikan, ruas jalan yang ditutup adalah sisi barat Alun-alun.

Penutupan dimulai dari Simpang Tiga Kantor Pos hingga sebelum menuju Taman Kuliner Wonosari.

Sedangkan ruas jalan di sisi timur tetap dibuka untuk lalu lintas dua arah.

Namun Martinus mengatakan skema awal yang sudah disusun tetap diterapkan pada ruas jalan ini.

"Akan ada petugas gabungan yang akan melarang parkir di sana dan arus akan dijalankan terus," jelasnya.

Polres Gunungkidul sebelumnya sudah menyiapkan personel penjagaan saat Malam tahun baru nanti.

Salah satu lokasi yang jadi prioritas pengamanan adalah Alun-alun Wonosari.

Patroli pun juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan atau perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Patroli turut menyasar lokasi wisata.

"Sudah kami berikan imbauan dan akan ada petugas yang patroli di sana," ujar Martinus.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta lewat Surat Edaran (SE) memutuskan menutup semua alun-alun dan lapangan di seluruh kabupaten pada 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022 besok. Edaran terbit pada 28 Desember lalu.

Edaran ini sekaligus menganulir pernyataan sebelumnya, di mana ia mengatakan tidak ada penutupan.

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Qobliyah dan Sholat Badiyah Jumat Lengkap dengan Arab Latinnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved