Berita Kulon Progo Hari Ini
Komisi IV DPRD Kulon Progo Tanggapi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo, Suharto angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa santriwati berinisial AS (15)
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo, Suharto angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa santriwati berinisial AS (15) di Pondok Pesantren ( Ponpes ) wilayah Sentolo.
Komisi yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu menyayangkan dengan adanya tindak pelecehan seksual tersebut.
Apalagi terjadi di lingkungan Ponpes sebagai lembaga pendidikan pencetak generasi bangsa.
Baca juga: Dapat DAK Rp 50 Miliar, Pemkot Yogyakarta Segera Realisasikan Pusat Desain Industri Nasional
Dengan adanya kejadian tersebut pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
"Kami serahkan ke Polres Kulon Progo. Semoga kasus serupa tidak terulang kembali," ucap Suharto, Kamis (30/12/2021).
Komisi IV akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dalam proses optimalisasi pengawasan di lembaga pendidikan.
Serta berkoordinasi dengan Kemenag sebagai instansi pembina Ponpes dalam rangka menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga: Tanah Longsor Mendominasi Kejadian Bencana di DI Yogyakarta Sepanjang 2021
Perlu diketahui hingga saat ini penyidik satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Kulon Progo masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Nantinya bila terduga pelaku berinisial S yang merupakan pengasuh laki-laki (kyai) di Ponpes itu terbukti bersalah, Komisi IV meminta sanksi yang diberikan sesuai dengan Undang-undang (UU) yang telah ditetapkan. (scp)