Kronologi Seorang Remaja Dihajar dan Dibacok di Jalan Kaliurang Sleman, Keterangan Saksi dan Polisi
Peristiwa itu tepatnya terjadi di wilayah Kalurahan Sinduharjo, Ngaglik, pada Senin (27/12/2021) dini hari.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Peristiwa penganiayaan yang disertai pembacokan terjadi di Jalan Kaliurang Km.9, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Peristiwa itu tepatnya terjadi di wilayah Kalurahan Sinduharjo, Ngaglik, pada Senin (27/12/2021) dini hari.
Seorang remaja berinisial D (16) warga Caturtunggal, Depok, Sleman, menjadi korban pembacokan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Akibatnya, D mengalami luka bacok di punggung dan di telapak tangan.
Saksi kejadian, Ghufron Faris Akhdani, menceritakan pembacokan dan pengeroyokan tersebut berlangsung cepat, sekitar pukul 01.20 WIB.
Baca juga: Tercatat Ada 17 Kasus Klitih di Kota Yogyakarta Sepanjang Januari 2021 hingga Hari Ini
Baca juga: Soal Klitih, Sosiolog UGM : Pemerintah Cari Akar Masalahnya
Saat itu, pria yang merupakan pengemudi ojol sedang mencari orderan di malam hari.
Tepat di depan sebuah rumah makan di wilayah Sinduharjo, Jalan Kaliurang km 9, ia melihat sebuah motor ambruk.
"Terus tak lihat, kok dari selatan ada sekitar 10 orang, ada 2 yang bawa celurit atau pedang, ngacung-ngacungke (diacung-acungkan)," jelas dia, Senin (27/12/2021).
Dari arah berlawanan (utara), Ghufron juga melihat ada dua orang yang berlari berusaha menghalau rombongan tersebut.
Satu orang membawa sabuk panjang sementara satu lainnya tangan kosong.
Menurut dia, dua kelompok tersebut sempat bentrok. Ada yang melempar batu.
Saat itu, dia belum mengetahui apa yang terjadi.

Belakangan, ia mengetahui ternyata ada korban yang terluka kena bacok.
"Korban kebacok di bagian tangan kanan. Tapi di bagian wajah juga banyak darah," tuturnya.
Tak berselang lama, petugas kepolisian datang mengamankan lokasi.
Ghufron yang merupakan saksi dalam kejadian tersebut, bersama dua teman korban, lalu melapor ke Mapolsek Ngaglik.
Sementara, korban yang terkena bacokan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Penyelidikan Polisi
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, AKP Budi Karyanto, membenarkan korban sudah membuat laporan.
Pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Diceritakan, kronologi kejadian bermula ketika Korban, D (16) bersama lima orang temannya makan di Jalan Kaliurang Km 12.
Selesai makan, rombongan korban pulang mengendarai dua sepeda motor, namun di jalan bertemu dengan rombongan pelaku yang berjumlah sekitar 20 motor. Dari jumlah tersebut, sekitar 3-5 orang menganiaya korban.
"Korban digebuki dan dibacok," kata dia.
Akibat kejadian itu, korban menderita luka di bagian punggung, telapak tangan, jari telunjuk dan dua gigi patah.
Korban sempat dilarikan ke RSUP Sardjito guna perawatan medis dan pukul 08.00 WIB sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
Menurut Budi, dalam insiden itu, empat rekan korban berhasil melarikan diri.
Sehingga hanya satu orang, yang merupakan joki sepeda motor, menjadi korban pembacokan. Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
"Kami sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV (kamera pengawas) di seputar jalur lewat, hingga lokasi kejadian," jelas Budi.
Upaya polisi
Polda DIY selama ini berupaya keras melakukan antisipasi ataupun pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan yang marak terjadi.
Beragam cara telah dilakukan. Di antaranya memberikan imbauan, dan sosialisasi hukum.
Di samping itu, melakukan patroli dengan menghadirkan petugas polisi di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, menyadari patroli tidak sepenuhnya dapat mencegah aksi kejahatan jalanan.
Tetapi dengan adanya patroli kepolisian, terutama di jam dan tempat-tempat rawan, maka setidaknya dapat menjadi salah satu upaya pencegahan dan antisipasi kejahatan.
Selain itu, mencegah tindak kejahatan pihaknya mengharap juga peran serta masyarakat.
Misalnya, dengan menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di perkampungan, perumahan, ataupun lingkungan tempat tinggal.
Baca juga: Kasus Klitih, 23 Pelajar dari Enam TKP Berbeda di Bantul, Mayoritas Teler Miras
Baca juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polda DIY Berupaya Hadirkan Polisi di Tengah Masyarakat
Lebih lanjut, mantan Kapolres Kulon Progo dan Kapolres Sleman ini mengatakan, dalam upaya mengantisipasi kejahatan jalanan, kepolisian bisa melibatkan peran dari para relawan untuk sebatas memberikan informasi dan pencegahan.
Menurutnya, para relawan antiklitih ini bisa juga dilibatkan dalam upaya penangkapan, sepanjang masih dalam pendampingan petugas kepolisian dan tidak melanggar pidana.
Misalnya, ketika menemukan anak-anak nongkrong dan membawa senjata tajam, tidak boleh main hakim sendiri.
Selama ini, kepolisian bisa melibatkan relawan antiklitih pada aksi kejahatan jalanan yang tertangkap tangan.
Artinya, pelaku tepergok saat melakukan dan setelah melakukan aksi kejahatan.
"Jadi relawan ini stand by dan monitor, ternyata ada pelaku kekerasan membacok korban di jalan. Kemudian pelaku lari ke mana dan relawan mengadang. Relawan seperti ini, boleh saja, sepanjang tidak melakukan pelanggaran pidana. Tidak boleh main hakim sendiri," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, pada awal Desember 2021 lalu mengatakan munculnya aksi kejahatan jalanan atau klitih di beberapa wilayah telah diantisipasi Polres Sleman.
Satu di antara upayanya adalah dengan memperketat dan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan.
Selain itu, mengoptimalkan Kring Reserse dan menggandeng relawan antikejahatan jalanan.
Kring Reserse ini mengoptimalkan peran jajarannya di tiap polsek. Ketika terjadi dugaan kejahatan jalanan atau laporan anak-anak nongkrong mencurigakan, tim dari polsek dibantu polres bergerak cepat menuju lokasi.
"Jadi begitu ada informasi anak-anak nongkrong, mencurigakan, Kring Reserse langsung melapor ke kita, di-backup polres, langsung melakukan penindakan," ujar dia.
( tribunjogja.com )