Beredar Surat dari Pertamina ke Panglima TNI untuk Minta Bantuan Jaga Pasokan Energi ke Masyarakat

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang merencanakan mogok kerja mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Pertamina 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang merencanakan mogok kerja mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Rencana aksi mogok ini merupakan bentuk respon dari FSPPB terkait soal pemangkasan gaji yang dilakukan manajemen Pertamina.

Menyikapi hal tersebut, sehari jelang rencana aksi mogok FSPPB, beredar surat dari manajemen PT Pertamina yang meminta bantuan kepada Panglima TNI untuk mengamankan obyek vital nasional (obvitnas) milik perusahaan migas pelat merah tersebut.

Kemudian, dalam surat tersebut, PT Pertamina juga meminta bantuan kepada jajaran TNI untuk membantu menjaga pasokan energi untuk masyarakat.

Surat yang beredar ini memiliki Nomor R-182/C00000/2021-S0 tertanggal 25 Desember 2021, lampiran perihal Permohonan Dukungan Antisipasi Gangguan Distribusi Energi dan Pengamanan Obvitnas.

“Bersama ini dalam rangka mengantisipasi kemungkinan rencana kegiatan tersebut maka guna memastikan pasokan energi bahan bakar minyak (BBM) dan Non-BBM kepada Masyarakat tetap terjaga, kami mohon bantuan Panglima TNI untuk dapat memberikan dukungan sebagai berikut,” bunyi dalam surat tersebut seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com.

“Pertama, pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) dan objek lainnya pada seluruh aset atau instalasi Pertamina Group. Kedua, persiapan bantuan tenaga atau personil di seluruh lokasi dan wilayah kerja Pertamina Group,” sambungnya.

Dalam surat tersebut mengatakan, dukungan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pasokan energi bahan bakar minyak (BBM) dan Non-BBM kepada masyarakat.

Mengingat Pertamina mendapatkan mandat dari Pemerintah untuk mengelola sektor energi yang menjadi salah satu kebutuhan pokok yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Dengan beredarnya surat tersebut, Tribunnews mencoba melakukan konfirmasi Manajemen Pertamina yakni melalui VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman.

Namun, hingga tulisan ini dipublikasikan, Tribunnews belum mendapatkan jawabannya.

Baca juga: TNI Fasilitasi Pemulangan 120 Warga Kampung Kisor Setelah 4 Bulan Mengungsi Akibat Teror KKB Papua

Latar Belakang Karyawan Pertamina Mogok Kerja

Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berencana melaksanakan aksi mogok kerja mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Selain berencana mogok kerja, FSPPB juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, sosok yang namanya masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh versi Majalah Forbes.

FSPPB mengklaim telah melayangkan surat kepada manajemen Pertamina dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 20 Desember 2021 terkait rencana aksi mogok kerja tersebut. Surat itu juga ditembuskan ke Erick Thohir.

Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.

Adapun aksi mogok kerja rencananya akan diikuti pekerja Pertamina Group, anggota Serikat Pekerja Pertamina yang tergabung dalam FSPPB dan akan dilakukan diseluruh wilayah kerja Pertamina holding dan subholding.

Dari kabar yang beredar, alasan rencana mogok adalah soal pemangkasan gaji yang dilakukan manajemen Pertamina. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved