Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Maret 2022 TPST Piyungan Ditutup, Warga Sekitar Piyungan Diimbau Tak Menggembalakan Sapi

Mulai Maret 2022 nanti Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan tidak menerima kiriman sampah.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita Ginting
Ilustrasi TPST Piyungan. Foto diambil pada Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Mulai Maret 2022 nanti Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan tidak menerima kiriman sampah.

Alasannya area pembuangan sampah di sana sudah sangat penuh, sehingga tidak sanggup lagi menampung kiriman sampah.

Instruksi itu bersumber dari surat edaran (SE) bernomor 188/41512 tanggal 20 Desember 2021, dengan diketahui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kuncoro Cahyo Aji.

“Kami sampaikan bahwa kondisi TPA regional Piyungan sudah penuh dan akan segera tutup (tidak menerima sampah lagi) Maret 2022,” berikut satu di antara kutipan dalam SE itu.

Baca juga: TPST Piyungan Libur Saat Natal, Sampah dari Kota Yogya Ditampung di Depo

Selanjutnya, Kepala DLHK DIY melalui surat itu meminta masyarakat di sekitar TPST Piyungan agar memindahkan, serta tidak menggembalakan hewan ternaknya di area pembuangan sampah.

Koordinator Pemulung TPST Piyungan, Maryono mengaku telah menerima pemberitahuan itu, bahwa terhitung pada Maret 2022, tidak dibolehkan membuang sampah serta melepas liarkan hewan ternak di TPST Piyungan.

“Memang betul warga masyarakat dapat pengarahan, tidak boleh melepasliarkan sapi. Kalau informasi yang lainnya belum tahu pastinya, karena belum ada sosialisasi. Kami hanya tidak boleh menggembalakan sapi,” katanya, Senin (27/12/2021).

Maryono menambahkan, pada Maret 2022 nanti juga masyarakat dilarang membuang sampah di area paling atas dari TPST itu.

Baca juga: Kurangi Buang Sampah ke TPST Piyungan, Pemkab Sleman Optimalkan Peran TPS 3R 

“Untuk aturan pemulungnya belum disinggung. Tapi katanya untuk yang Maret itu tidak boleh membuang di atas. Setelah itu mau dibuang ke mana kami kurang tahu,” ujar Maryono.

Dijelaskan olehnya area yang paling atas dari TPST Piyungan memang sudah tidak layak menerima kiriman sampah.

Kondisi itu lah yang membuat warga di sana terus memprotes pemerintah supaya pembuangan sampah diarea tersebut segera dihentikan.

Atas keluarnya SE tersebut, reporter Tribunjogja.com mencoba menghubungi pihak Balai Pengelolaan Sampah dan Kepala DLHK DIY.

Namun sampai dengan sore hari ini, keduanya belum merespon sambungan telepon itu. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved