Kesaksian Mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Aziz Disebut Terima Uang Rp 2,1 M Lewat Orang Ini

Taufiq mengaku uang sebesar Rp 2,1 miliar diserahkan kepada dua orang kepercayaan Aziz Syamsuddin terkait pengurusan DAK Lampung Tengah.

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin keberatan dengan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27/12/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua DPR Aziz Syamsuddin kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakart, Senin (27/12/2021) siang.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan saksi mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik.

Dalam kesaksiannya, Taufiq mengaku uang sebesar Rp 2,1 miliar diserahkan kepada dua orang kepercayaan Aziz Syamsuddin terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Sebelum penyerahan uang terjadi, Taufiq menjelaskan secara rinci pertemuannya dengan Aziz Syamsuddin.

Pertemuan tersebut menurut dia dilaksanakan di Gedung DPR, tepatnya pada 21 Juli 2017 lalu.

Pertemuan dengan Aziz ini menurut dia sudah diatur oleh Edy Sujarwo, yakni orang kepercayaan Aziz Syamsuddin.

Tatap muka tersebut dilaksanakan untuk membahas proposal pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

“Kalau ruangannya saya nggak tahu persisnya, tapi di Gedung DPR waktu itu, dibawa oleh Pak Jarwo,” ujar Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021) dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Dalam persidangan tersebut, Taufik juga menyebut Azis Syamsuddin menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar atas pengurusan DAK di Lampung Tengah lewat dua orang kepercayaannya.

Baca juga: Kesaksian Saksi di Sidang Dugaan Suap Aziz Syamsuddin, Maskur : Aziz Minta Bantuan ke Stefanus Robin

Selain Edy Sujarwo, Taufik juga bertemu dengan Aliza Gunado yang juga mengaku sebagai orang kepercayaan Azis yang bisa membantu memperlancar pencairan DAK Lampung Tengah.

"Ya mereka menyebutkan orangnya Pak Azis, saya meyakininya seperti itu (uang tersebut untuk Azis Syamsuddin)," ucap Taufik.

Taufik pun menjelaskan alur pengurusan pencairan DAK Lampung Tengah. Ia mengaku diperintahkan oleh Bupati Lampung Tengah yang saat itu dijabat oleh Mustafa.

Ia mengatakan, penyusunan awal anggaran DAK yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tersebut direncanakan sebesar Rp 290 miliar.

"Rp 290-an miliar, saya lupa pastinya," kata Taufik.

Menurut dia, untuk mempermudah pengurusan dana tersebut, Taufik mendapat bantuan dari Aliza Gunado.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved