Kesaksian Saksi di Sidang Dugaan Suap Aziz Syamsuddin, Maskur : Aziz Minta Bantuan ke Stefanus Robin

Kesaksian Saksi di Sidang Dugaan Suap Aziz Syamsuddin, Maskur : Aziz Minta Bantuan ke Stefanus Robin

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dalam sidang perdana dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/12/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pengacara Maskur Husain memberikan keterangannya dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan kasus di KPK dengan terdakwa Aziz Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12/2021).

Dalam kesaksiannya, Maskur menyebut kalau mantan wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut berinisiatif meminta bantuan pengurusan perkara pada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Sebelum memberikan penjelasan soal kronologis suap yang dilakukan oleh Aziz, Maskur sempat lupa apakah terdakwa meminta bantuan kepada Robin atau tidak.

Jaksa pun akhirnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Maskur nomor 49.

 “Saya jelaskan bahwa Stepanus Robin tidak melakukan pemerasan dan penipuan kepada Muhammad Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara Azis,” tutur jaksa membacakan BAP Maskur di persidangan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021) seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Baca juga: Siang Ini Mantan Penyidik KPK Stefanus Robin Dijadwalkan jadi Saksi Kasus Suap Aziz Syamsuddin

“Karena saat itu sekitar bulan Agustus 2020 Azis melalui Robin memang meminta Robin dan saya untuk mengawal atau mengurus perkara Azis terkait Lampung Tengah, apakah benar yang saya bacakan?,” tanya jaksa.

Setelah jaksa membacakan BAP, Maskur akhirnya mengakui kalau apa yang ada di dalamnya adalah benar.

“Bahwa seluruh keterangan yang disampaikan saya dalam BAP itu adalah keterangan yang diungkap dan diucap oleh Robin itu sendiri,” sebut Maskur.

Dalam BAP nya, Maskur mengungkap bahwa Azis meminta tolong pada Robin karena kapasitasnya sebagai penyidik KPK.

“Bahwa yang meminta bantuan pertama kali mengawal atau mengurus perkara Azis terkait Lampung Tengah adalah Azis sendiri bukan Robin, saudara tetap dengan keterangan ini?,” jaksa kembali bertanya pada Maskur.

“Iya saya tetap pada keterangan itu karena itu adalah seluruh informasi yang disampaikan Robin kepada saya,” kata Maskur.

Keterangan Maskur ini berbeda dengan keterangan Azis saat hadir sebagai saksi dalam persidangan Robin.

Kala itu Azis menyebut Robin yang mendatanginya untuk meminta bantuan uang guna menyelesaikan masalah keluarga.

Sementara Robin mengaku kerap berkunjung ke rumah dinas Azis agar dapat membantu kariernya sebagai anggota kepolisian. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved