Berita Kriminal Hari Ini

Kawanan Pencuri Kabel Feeder Seluler di Kulon Progo Ditangkap Polisi

Kabel feeder milik salah satu provider telekomunikasi yang ada di Kenteng-Nanggulan tepatnya di Dusun Ngemplak, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Keempat pelaku pencurian kabel feeder di Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo diamankan polisi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kabel feeder milik salah satu provider telekomunikasi yang ada di Kenteng-Nanggulan tepatnya di Dusun Ngemplak, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo digasak empat kawanan pencuri. 

Komplotan pencuri di antaranya AT (31) warga Kretek, Kabupaten Bantul, SFH (22) warga Bener, Kabupaten Purworejo. 

Kemudian AW (26) warga Kretek, Kabupaten Bantul dan A (26) warga Pleret, Kabupaten Bantul. 

Baca juga: UPDATE Gunung Merapi 27 Desember 2021: Keluarkan Lava Pijar 5 Kali Jarak 1,7 Km ke Barat Daya

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan kejadian berawal ketika pelapor, Yanuar Dukita (39) mendapatkan laporan dari penjaga tower bahwa di dalam lingkungan tower terdapat beberapa orang memotong kabel feeder tersebut, Kamis (23/12/2021) siang. 

Selanjutnya, ia menghubungi saksi I, Priyadi (33) untuk mengecek ke lokasi kejadian. 

Dari pengecekan, diketahui enam kabel feeder dengan panjang 40 meter sudah tidak ada. 

Aksi pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Nanggulan pada Minggu (26/12/2021) siang. 

Polisi bekerjasama dengan pelapor menghubungi pelaku AT. 

Dari situ polisi melakukan pengembangan dan teridentifikasi beberapa identitas pelaku yang telah melakukan pencurian kabel feeder tersebut.

Baca juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG DI Yogyakarta 27 Desember 2021, Hujan Diprediksi Mengguyur Wilayah Ini

Dengan penangkapan pelaku AT, polisi kemudian mengamankan ketiga pelaku lainnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 1 unit mobil panther warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 unit gergaji besi, 1 kunci ring ukuran 14, 1 kunci inggris besar dan 4 buah ponsel. 

"Mereka diamankan beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Jeffry, Senin (27/12/2021). 

Atas kejadian itu, kerugian ditafsir kurang lebih mencapai Rp 30.000.000. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved