Kabar Terbaru Kasus Nagreg, Pasal Ini yang Dikenakan kepada Sang Kolonel Cs

Kasus tiga oknum anggota TNI membuang dua Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu masih jadi sorotan.

Editor: Iwan Al Khasni
Pendam XIII/Merdeka
Kolonel P saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Kolonel P adalah penabrak Handi dan Salsabila dan yang memerintahkan keduanya dibuang ke Sungai Serayu. 

Chanda menyebutkan, sebelumnya perkara ini ditangani oleh tiga Pomdam yakni Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro dan Pomdam XIII Merdeka.

Namun kini penanganan dipusatkan di Puspom AD.

"Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.

"Pomad dapat dukungan luas dari Polri dan instansi lainnya, kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelas perkara ini," katanya. (KOMPAS.com/Kontributor Garut, Ari Maulana Karang)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved