Jenderal Dudung Ziarah ke Makam Korban Tabrak Lari Nagreg dan Sampaikan Permintaan Maaf

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman berziarah ke makam Handi dan Salsabila, korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman 

TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi orangtua Salsabila di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (27/12/2021). Ia juga menyempatkan diri berziarah ke makam dua korban tabrak lari yang terjadi di Nagreg pada Rabu (18/12/2021) lalu.

Adapun kedua korban ditemukan meninggal dunia di Sungai Serayu yang berjarak sekitar 200 kilometer dari TKP kecelakaan.

Jenderal Dudung menegaskan bahwa para pelaku layak mendapat sanksi hingga pemecatan.

Menurutnya, tindakan ketiganya sudah di luar batas kemanusiaan.

Pria berbaju hitam dan putih yang ada di dalam mobil yang menabrak Handi dan Salsabila.
Pria berbaju hitam dan putih yang ada di dalam mobil yang menabrak Handi dan Salsabila. (Istimewa)

Baca juga: Ini Perintah Kolonel P Saat dalam Perjalanan dari Nagreg Membawa Handi dan Salsabila

Dudung menegaskan, selaku pembina kesatuan Angkatan Darat (AD), akan bertanggung jawab dan memastikan proses hukum berlanjut.

Ketiga anggotanya tersebut pun, saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya dan sudah dialihkan dari kesatuan asalnya.

"Kami juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas, transparan untuk memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan sesuai fakta hukum," katanya.

Kolonel P saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Kolonel P adalah penabrak Handi dan Salsabila dan yang memerintahkan keduanya dibuang ke Sungai Serayu.
Kolonel P saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Kolonel P adalah penabrak Handi dan Salsabila dan yang memerintahkan keduanya dibuang ke Sungai Serayu. (Pendam XIII/Merdeka)

Dudung memastikan, TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dan menyerahkan penyelesaian perkara ini berdasarkan mekanisme Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Dudung yang sengaja datang langsung ke rumah duka kedua korban dan berziarah ke makam kedua korban menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya kedua korban tersebut.

"Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi angkatan darat," katanya.

Entes Hidayatullah (54), orangtua dari Handi yang tinggal di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, meminta agar para pelaku bisa dihukum seadil-adilnya. (*)

==

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pemecatan Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg, Jenderal Dudung Tunggu Putusan Peradilan Militer"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved