Saat Dibuang, Handi Korban Kecelakaan di Nagreg Masih Hidup, Sementara Salsabila Sudah Meninggal

Pelaku yang menabrak sejoli di Nagreg ternyata membuang Handi dalam kondisi hidup.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Pria berbaju hitam dan putih yang ada di dalam mobil yang menabrak Handi dan Salsabila. 

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Pelaku yang menabrak sejoli di Nagreg ternyata membuang Handi dalam kondisi hidup.

Sementara Salsabila dibuang dalam kondisi meninggal dunia.

Hal itu diketahui dari hasil otopsi yang dilakukan oleh tim dokter setelah jenazah keduanya ditemukani Banyumas dan Cilacap.

Kabiddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan Handi Harisaputra (17) masih hidup saat dibuang ke sungai.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter, kata Hastry, ditemukan tanda-tanda air di saluran napas hingga paru-paru Handi.

Hal tersebut menunjukkan Handi masih hidup saat dibuang ke sungai oleh pelaku.

Selain tanda-tanda air di saluran napas hingga paru-paru, ada luka di bagian kepala Handi.

"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," ungkap Hastry, Kamis (23/12/2021), dikutip dari TribunJateng.

"Kami temukan mayat laki-laki itu meninggal karena air."

"Jadi mayat laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya."

"Karena luka di kepala tidak mematikan," tuturnya.

Sementara itu, Salsabila diketahui meninggal di lokasi kejadian setelah kecelakaan karena luka di kepalanya.

Handi merupakan korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021).

Ia bersama kekasihnya, Salsabila (14), terlibat tabrakan dengan sebuah mobil Isuzu Panther hitam berpelat nomor polisi B 300 Q.

Keduanya diduga dibuang ke sungai oleh penabrak setelah pelaku beralasan akan membawa mereka ke rumah sakit untuk bertanggung jawab.

Mengutip TribunJabar, Handi dan Salsabila sempat dicari keluarganya lantaran tak kunjung ditemukan setelah dilaporkan mengalami kecelakaan.

Keduanya baru ditemukan pada Sabtu (11/12/2021), di lokasi yang berbeda dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sementara, jasad Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Cari Penabrak Sejoli di Nagreg yang Buang Korbannya di Sungai Serayu, Polisi Gandeng Polda Jateng

Baca juga: Penabrak Sejoli di Nagreg yang Buang Korbannya di Sungai Serayu Ditangkap

Pelaku Dikabarkan Ditangkap

Aparat kepolisian dikabarkan berhasil menangkap pelaku yang menabrak sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).

Namun hingga kini belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian terkait dengan kabar penangkapan pelaku tersebut.

Dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjabar.id, pelaku penabrak sejoli kini diinformasikan sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandung.

Sementara itu orang tua Handi, Entes Hidayatullah mengatakan dirinya lega mengetahui penabrak anaknya tersebut sudah diamankan polisi.

"Alhamdulillah sudah ditangkap, sekarang bapak sudah lega," ujarnya.

Entes menjelaskan, dirinya saat ini mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Ia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.

"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

Seperti diketahui, Handi dan Salsabila sebelumnya terlibat tabrakan di jalur Nagreg Bandung pada Rabu (8/12/2021).

Mobil yang terlibat tabrakan dengan keduanya lalu membawa mereka masuk ke dalam mobil tersebut dan mengaku hendak dibawa ke rumah sakit.

Namun, saat ditelusuri, kedua korban tidak ada di sejumlah rumah sakit.

Belakangan kedua korban ditemukan sudah tidak bernyawa di salah satu sungai yang ada di Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

Kasus tersebut pun akhirnya membuat heboh masyarakat. (*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved