Berita Kota Yogya Hari Ini
Tidak Hanya Vaksin, Selama Nataru One Gate System di Kota Yogya Juga Cek Hasil Negatif Antigen
One Gate System akan memeriksa dokumen vaksin dua dosis disertai hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Seluruh wisatawan yang masuk Kota Yogyakarta selama momen Natal dan tahun baru (Nataru) nanti wajib mengantongi hasil negatif antigen.
Sehingga, ke depannya, One Gate System tidak sebatas memeriksa kelengkapan dokumen vaksinasi Covid-19 saja.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyampaikan, pihaknya bakal menyesuaikan aturan yang dikeluarkan Kemenhub, bahwa semua pelaku perjalanan wajib vaksin dua dosis, dengan disertai hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.
"Makanya, kalau sudah ada aturan itu kita menyesuaikan. Jadi tinggal kita tambah pemeriksaannya saja nanti, di Terminal Giwangan," ujarnya, Selasa (21/12/21).
Baca juga: Masih Dijumpai Bus Pariwisata Abaikan One Gate System, Pemkot Yogyakarta Andalkan Pengawasan CCTV
Heroe menegaskan, pada prinsipnya, One Gate System merupakan skema penyaringan pertama, sebelum warga masyarakat masuk ke Kota Yogyakarta.
Sehingga, semua wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, maupun Pemkot Yogyakarta.
"Maka, syarat apa yang sudah dikeluarkan kementerian, otomatis harus kita periksa juga, ya," tambahnya.
Selain itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut berujar, pemeriksaan acak terkait status vaksin, dan hasil antigen juga tetap digulirkan di ruang-ruang publik, dan destinasi wisata.
Menurutnya, skema pengawasan masih serupa, dengan apa yang diterapkan di Nataru tahun lalu.
"Sehingga, seluruh pelaku perjalanan tetap diwajibkan mengantongi persyaratan itu," terangnya. ( Tribunjogja.com )