Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Satpol PP DIY Beli Dua Motor Ninja ZX-25R untuk Kendaraan Dinas, Ini Alasannya
Kawasaki Ninja ZX-25R nantinya akan digunakan untuk melakukan pengawalan pejabat daerah.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY melakukan pengadaan sejumlah kendaraan dinas untuk dipakai para anggotanya.
Tak main-main, kendaraan yang dipilih adalah dua unit motor gahar bermerk Kawasaki Ninja ZX-25R dan 10 unit motor KLX 230 cc.
Saat dimintai tanggapan, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan, spesifikasi kendaraan operasional yang dibeli masih memenuhi ketentuan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2019 yang mengatur tentang kendaraan dinas.
Dalam Pasal 41 disebutkan sepeda motor Satpol PP berkapasitas mesin 200 cc ke atas dan diberi tanda khusus.
"Itu masih dalam spek sesuai ketentuan Permendagri 19 Tahun 2013," terang Noviar saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Terjunkan 400 Personil, Satpol PP Kota Yogya Siap Bubarkan Kerumunan Saat Nataru
Noviar melanjutkan, khusus untuk Kawasaki Ninja ZX-25R nantinya akan digunakan untuk melakukan pengawalan pejabat daerah.
Noviar mengklaim Satpol PP DIY selama ini tidak memiliki kendaraan operasional.
Sehingga personel biasa menggunakan kendaraan pribadi saat melakukan pengawalan maupun bertugas.
Mereka pun terkadang kesulitan mengikuti mobil pejabat karena menggunakan motor ber cc rendah.
"Kita kan memang melakukan pengawalannya di belakang. Kalau kita mengawal gubernur itu di belakang. Mengawal pak wagub di belakang. Speknya harus yang bisa mengimbangi kendaraan dari pejabat-pejabat itu," beber Noviar.
Selain itu, fasilitas tambahan tadi diharapkan juga dapat mendukung upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di DIY.
Noviar mencontohkan, hingga saat ini jawatannya rutin melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) untuk menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2014.
Upaya penertiban selama ini kadang tak berjalan efektif lantaran para personel hanya menggunakan pick up saat melakukan penertiban.
Sedangkan gepeng biasanya langsung kabur saat melihat kehadiran kendaraan Satpol PP tersebut.
Karenanya, 10 unit motor KLX tadi pun akan digunakan sebagai kendaraan patroli.