Daftar Vaksin Covid-19 yang Akan Dijadikan Vaksin Booster di Indonesia

Rencananya, penyuntikan dosis ketiga atau vaksin booster tersebut akan mulai dilakukan pada tahun 2022 mendatang.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Spencer Davis from Pixabay
Ilustrasi Vaksin Covid-19 

TRIBUNJOGJA,COM - Pemerintah tengah menyiapkan beberapa jenis vaksin Covid-19 yang rencananya bakal digunakan sebagai vaksin booster di tanah air.

Rencananya, penyuntikan dosis ketiga atau vaksin booster tersebut akan mulai dilakukan pada tahun 2022 mendatang.

Tujuannya yakni untuk mencegah kian massifnya penyebaran varian baru virus corona, yakni omicron, serta ancaman potensi mutasi dan varian virus lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan deretan vaksin yang akan dipakai sebagai vaksin booster Covid-19 untuk masyarakat Indonesia.

Baca juga: Vaksin Anak di DIY Sudah Dimulai, Dinkes Targetkan Selesai Bulan Depan

Baca juga: 3 Kasus Varian Omicron di Indonesia, Pakar UGM: Vaksin dan Prokes Tetap Bisa Cegah Corona

Dia menyebut, beberapa merek vaksin masih diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sedang dilakukan kajian dosis ketiga dari beberapa produsen antara lain Pfizer, Sinovac, Astrazeneca sedang berproses di BPOM," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (20/12/2021).

Mantan menteri perindustrian ini menyatakan, beberapa vaksin buatan dalam negeri juga dipertimbangkan menjadi vaksin booster sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

Beberapa vaksin tersebut, ialah vaksin merah putih, vaksin yang dikembangkan oleh BUMN dan Baylor College of Medicine AS, serta vaksin kerja sama dalam negeri termasuk kerja sama Universitas Airlangga dengan Biotis Pharmaceutical, Kalbe Farma dengan Genexine dan vaksin nusantara.

"Ini akan segera dimatangkan dan disiapkan regulasinya termasuk regulasi dari harga masing-masing vaksin," ucap dia.

Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto (partaigolkar.com)

Lebih lanjut Airlangga menyebutkan, vaksinasi booster dilakukan untuk mencegah penularan varian baru Covid-19, seperti Delta dan Omicron, maupun varian lain yang berpotensi masih bermutasi.

Terkait vaksin booster tersebut, pemerintah akan melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Vaksin booster akan dilakukan revisi Perpres dan Permenkes, dan pemerintah akan upayakan ini secepatnya," pungkas Airlangga.

( kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved