BNNP DIY Amankan DM Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Gorilla Seberat 27,05 Gram
Petugas BNNP DIY berhasil mengamankan pelaku inisial DM (21) yang terbukti memiliki Narkotika jenis Gorilla, di Condongcatur Sleman, Jumat (17/12/2021
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Petugas BNNP DIY berhasil mengamankan pelaku inisial DM (21) yang terbukti memiliki Narkotika jenis Gorilla, di Condongcatur Sleman, Jumat (17/12/2021).
DM sendiri adalah laki-laki, dengan pekerjaan swasta yang tinggal di Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan SIK MSM mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti informasi dari warga tentang dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang terjadi di wilayah Bantul.
Baca juga: BMKG Resmkian Shelter dan Sensor Pemantauan Gempa Bumi di Candi Abang Sleman Hari Ini
"Selanjutnya Petugas BNNP DIY melakukan surveillance dan membuntuti pergerakan target. Pada saat setelah target mengambil paket Narkotika, Petugas BNNP DIY berhasil mengamankan Pelaku inisial DM," ungkapnya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Adapun barangg bukti yang diamankan petugas yakni berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi diduga Narkotika jenis Tembakau Sintetis (Gorilla) berat brutto sekira 27,05 (dua puluh tujuh koma nol lima) gram, yang tersimpan didalam plastik kresek warna putih.
Selain itu juga 1 (satu) unit handphone Xiaomi, warna hitam, berikut simcard dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda/Scoopy, warna hitam, berikut kunci kontak.
Baca juga: Grup Kompas Gramedia Sabet Sejumlah Penghargaan di Ajang Bergengsi Anugerah KPI 2021
"Fakta berdasarkan hasil interogasi bahwa Pelaku mengaku telah melakukan pengambilan paket narkotika tersebut atas perintah atau suruhan dari Pengendali dengan inisial HM, warga Gunungkidul (DPO). Pelaku sebelumnya telah bersepakat dengan Pengendali untuk melakukan pengambilan dan meletakkan paket disuatu tempat untuk diserahkan kepada Pengendali," ungkapnya.
Selanjutnya, imbuhnya, terhadap Pelaku dan Barang Bukti dibawa oleh Petugas ke Kantor BNNP DIY untuk dilakukan pemeriksaan. (Rls)