Harga Rokok di Singapura Mencapai Rp 146 Ribu, Ini Daftar Rinciannya
Harga rokok di Indonesia sebenarnya masih rendah dibandingkan dengan harga rokok di negara lainnya, khususnya di kawasan Asia Tenggara
Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan RI memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12 persen mulai tahun 2022. Imbasnya, harga rokok pun dipastikan akan mengalami kenaikan.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pengenaan cukai ditujukan sebagai upaya pengendalian konsumsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Cukai.
Dengan begitu, karena kenaikan tersebut sebagai ilustrasi rokok sigaret putih mesin golongan I mengalami kenaikan 13,9 persen dengan minimal harga jual eceran (per batang) Rp 2.005 dan per bungkus/20 batang Rp 40.100.
Harga rokok ini sebenarnya masih rendah dibandingkan dengan harga rokok di negara lainnya, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
Sebagai perbandingan, di Singapura, harga sebungkus rokok Marlboro isi 20 batang dibanderol seharga 10.23 USD per bungkus atau setara Rp 146.630.
Berikut ini daftar harga rokok dengan ilustrasi sebungkus rokok Marlboro isi 20 batang di negara di kawasan Asia Tenggara sebagaimana data yang dirilis Numbeo per September 2021 ;
- Singapura 10.23 USD per bungkus atau setara Rp 146.630
- Thailand 4.19 USD per bungkus atau setara Rp 60.056
- Malaysia 4.16 USD per bungkus atau setara Rp 59.626
- Filipina 2.19 USD per bungkus atau setara Rp 31.390
- Indonesia 1.96 USD per bungkus atau setara Rp 28.093
- Vietnam 1.30 USD per bungkus atau setara Rp 18.633
Sementara itu dalam skala dunia, Australia memegang rekor dengan harga rokok paling mahal di dunia.
Dalam survey Numbeo dengan ilustrasi sebungkus rokok Marlboro, harga rokok di Australia, mencapai 26.33 USD atau setara dengan Rp 377.398.
Negara kedua dengan harga rokok tertinggi di dunia adalah Selandia Baru.
Di Selandia Baru, harga rokok Marlboro isi 20 batang mencapai 23.59 USD atau setara Rp 338.124.
Sementara negara termahal ketiga adalah Irlandia di mana 1 bungkus rokok Marlboro dibanderol 15.78 USD atau setara Rp 226.181.
Adapun harga rokok paling murah ditempati oleh Nigeria dengan harga 1 bungkus rokok Marlboro yakni hanya sekitar 0.97 USD atau setara dengan Rp 13.903.
Cukai Rokok Naik
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12 persen mulai tahun 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo.
"Hari ini, Bapak Presiden telah menyetujui dan sudah dilakukan rapat koordinasi di bawah Bapak Menko Perekonomian. Kenaikan cukai rokok adalah 12 persen, tapi untuk SKT yaitu sigaret kretek tangan, Bapak Presiden meminta kenaikan maksimal 4,5 persen, jadi kita menetapkan 4,5 persen maksimal," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (14/12) .