Pemimpin Politik Palestina Sheikh Raed Salah Bebas dari Penjara Israel

Mantan kepala Gerakan Islam Utara yang juga pemimpin politik Palestina Sheikh Raed Salah akhirnya menghirup udara bebas.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
AP PHOTO/MAHMOUD ILLEAN
Sheik Raed Salah, pemimpin Gerakan Islam di Israel cabang utara yang dilarang, dikelilingi pendukungnya setelah dibebaskan dari penjara Israel, di kota Umm al-Fahm Israel utara, Senin, 13 Desember 2021. 

TRIBUNJOGJA.COM, YERUSALEM - Mantan kepala Gerakan Islam Utara yang juga pemimpin politik Palestina Sheikh Raed Salah akhirnya menghirup udara bebas.

Salah resmi keluar dari penjara Israel setelah menjalani hukuman selama 17 bulan.

Dia dipenjara atas tuduhan penghasutan.

Polisi Israel menangkap Salah pada Agustus 2017.

Dia menghabiskan 11 bulan di balik jeruji besi tanpa dakwaan sebelum dibebaskan.

Pada Agustus 2020, Salah ditangkap kembali dan dijatuhi hukuman 28 bulan penjara – termasuk waktu yang dijalani, atas empat dakwaan dari 12 dakwaan semula.

Akhirnya bebas dari penjara Megiddo pada Senin (13/12/2021) pagi di utara kota kelahirannya Umm al-Fahm, barat daya kota Nazareth.

Bebasnya Salah daru penjara ini mendapatkan sambutan luar biasa dari para pengikutnya, keluarga dan teman-temannya.

Mereka berkumpul di sepanjang pintu masuk utama Umm al-Fahm, dengan musik perayaan, spanduk, dan bendera untuk menyambut Salah sekembalinya ke rumah.

“Ini perasaannya campur aduk antara rasa sakit dan kebahagiaan. Ada banyak rasa sakit – dia mengalami banyak ketidakadilan. Dia membayar harga tinggi dari hidupnya karena ketidakadilan yang dia alami oleh Israel,” Khaled Zabarqa, pengacara Salah, mengatakan kepada Al Jazeera seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

“Dia adalah seorang Syekh bagi kita semua. Kita semua adalah Raed Salah. Laki-laki, perempuan dan anak-anak semua ada di sini untuk perayaan yang luar biasa ini untuk menyambutnya,” keponakannya, Muntaha Amara, mengatakan kepada media setempat.

Polisi Israel menangkap Salah pada Agustus 2017.

Dia menghabiskan 11 bulan di balik jeruji besi tanpa dakwaan sebelum dibebaskan.

Kemudian dia ditempatkan di bawah tahanan rumah yang ketat, termasuk mengenakan monitor pergelangan kaki, selama dua tahun sementara persidangannya dilanjutkan.

Pada Agustus 2020, Salah ditangkap kembali dan dijatuhi hukuman 28 bulan penjara – termasuk waktu yang dijalani, atas empat dakwaan dari 12 dakwaan semula.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved