Feature

Cerita Penyesalan Pemburu Ayam Hutan di Perbukitan Kulon Progo, Senapan Dipotong Tiga Bagian

Pohon kayu jati menghampar di Perbukitan Jering pada Pedukuhan Kaliwilut, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
DIPOTONG - Senapan angin yang dipotong menjadi tiga bagian ini milik warga yang menembak ayam hutan di sebuah perkampungan warga di Pedukuhan Kaliwilut, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo. 

Pohon kayu jati menghampar di Perbukitan Jering pada Pedukuhan Kaliwilut, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo. Pohon di sana rapat dan banyak semak jadi seolah hutan. Jalan aspal halus membelah hutan.

SAAT berada pada tepi jalan itu, Susanto (33) bersama dua temannya, yakni Rochmat (27) dan Irfan (24), menangkap seekor ayam hutan dan membawanya pulang untuk disantap. Warga asal Bantul itu mengingat lagi peristiwa pada awal November 2021 lalu.

Saat itu, ia menenteng senapan angin kaliber 4,5 mm. Senapan yang baru dibeli seharga Rp800.000 empat bulan lalu.

Ketika itulah Susanto dkk. melihat ada ayam hutan di tepi jalan Kaliwilut, lantas ditembak. Ayam dibawa pulang untuk dimakan.

Tak lama kemudian, ia dan dua temannya berurusan dengan polisi akibat menembak ayam di sana. Berawal dari warga yang keberatan dengan perburuan ayam itu memfoto lalu mengunggahnya ke Facebook.

Susanto mengaku tidak tahu kalau itu daerah dilarang berburu oleh warga.

“Saya pas lewat sini, pas ada ayam. Saya cuma muter-muter mau santai-santai. Tidak niat berburu. Ada sesuatu saya tembak, saya bawa pulang, dimasak,” ucapnya, tempo hari.

Foto Susanto dan teman-temannya telanjur terpampang di Facebook. Aksi mereka dihujat warganet hingga polisi turun tangan dan memeriksa ketiganya. Kasusnya berselang satu bulan, polisi lalu menerapkan restorative justice pada kasus ini.

Namun, Susanto dkk harus mengganti ayam hutan itu dalam bentuk menyediakan enam ayam hutan lain. Lalu, mereka melepaskannya kembali ke Perbukitan Jering ini. Selain itu, senapan yang dipakai berburu disita dan dimusnahkan.

“Saya mengganti ayam alas dengan membeli tiga pasang ayam alas lain di Pacitan. Total lebih dari dua juta rupiah, tapi mati satu. Kemudian saya beli satu lagi harga Rp500.000. Pencariannya dibantu teman,” tutur Susanto.

Susanto mengaku, sama sekali tak tahu jika ada larangan berburu di daerah itu. Dia yang saat itu tidak ada niat berburu kini menyesal telah menembak hewan.

"Saya tidak mau lagi berburu. Apalagi di tempat ini," sesalnya.

Kepala Dukuh Kaliwilut, Gunawan mengungkapkan, warga menghargai keberadaan hutan di Perbukitan Jering ini.

Lebih-lebih lantaran hutan menjadi tempat berkembang ayam hutan sejak lama. Mereka hidup di sekitar enam hektar hutan jati, sebagian besar masuk wilayah Kaliwilut sebagian lagi di Pedukuhan Tegowanu.

Menurut Gunawan, warga menjaga keberlangsungan ayam hutan ini sejak lama. Bahkan jika mendapati telur-telur ayam hutan, warga menjaganya agar tetap berkembang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved