Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Sekda DIY Tegaskan Tidak Ada Perjalanan Dinas Fiktif PNS di Pemerintah DIY

Beberapa hari lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas PNS fiktif di Kementerian/Lembaga.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Beberapa hari lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif alias tidak pernah terjadi.

Anggaran perjalanan dinas fiktif itu ditemukan pada Kementerian/Lembaga, dengan pagu anggaran di 2020.

Nilainya pun cukup fantastis yakni mencapai Rp 1,05 miliar untuk perjalanan fiktif, dan Rp7,90 miliar untuk perjalanan dinas ganda pada 29 entitas.

Merespon hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, tidak ada satu pun PNS di pemerintah DIY yang melakukan perjalanan dinas secara fiktif.

Aji menjemin itu lantaran pada tahun 2020-2021 para PNS dan masyarakat dibatasi mobilitasnya.

Baca juga: BPK Temukan Potensi Kecurangan Rp2,94 Triliun Terkait Program Penanganan Covid-19

"Kami gak ada. Karena di 2021 orang pergi kan jarang. Uang perjalanan kami refocusing," katanya, Minggu (12/12/2021).

Dia menegaskan, hasil temuan BPK tidak menyatakan bahwa PNS di DIY terbukti melakukan perjalanan dinas fiktif.

"Jadi saya kira hasil BPK tidak menyebutkan ada perjalanan dinas secara fiktif di DIY," tegas Aji.

Jikalau memang ada, tentu hal itu telah diketahui oleh pimpinan, sebab yang mengeluarkan rekomendasi surat tugas perjalanan dinas PNS Eselon I minimal wakil gubernur.

"Dan kalau untuk kepala OPD (yang mengeluarkan surat tugas) ya saya atau asisten," terangnya.

Dia menegaskaskan, apabila undangan perjalanan dinas luar kota tidak jelas, maka pimpinan tidak akan mengeluarkan surat tugas untuk PNS yang bersangkutan.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved