Perpustakaan di Kota Yogyakarta Bolehkan Pelajar Belajar Kelompok dengan Syarat Taat Prokes

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta mempersilahkan pelajar Kota Yogyakarta untuk belajar kelompok di perpustakaan Kota Yogyakarta.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta mempersilahkan pelajar Kota Yogyakarta untuk belajar kelompok di perpustakaan Kota Yogyakarta

Kabid Pengelolaan Perpustakaan dan Pengembangan Gemar Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Nunun Zulaikha mengatakan perpustakaan Kota Yogyakarta sudah menerima pengunjung.

Hanya saja pemustaka wajib menaati protokol kesehatan yang berlaku. 

Baca juga: Kisah Adewani Lubis Desainer asal Yogyakarta, Konsisten di Jalur Batik Tradisional

"Silahkan saja kalau mau belajar kelompok di perpustakaan Kota Yogyakarta. Bisa di Kotabaru atau Pevita. Tentu harus menerapkan protokol kesehatan," katanya, Sabtu (11/12/2021).

Ia menerangkan perpustakaan Kota Yogyakarta dilengkapi dengan WiFi.

Sehingga pemustaka yang datang bisa berselancar di dunia maya.

Adanya jaringan internet di perpustakaan Kota Yogyakarta juga menunjang belajar bagi para pelajar

Untuk menikmati WiFi tersebut, pemustaka harus meminta password kepada petugas. 

Password tersebut dapat digunakan untuk mengakses internet maksimal tiga jam. 

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 11 Desemebr 2021: Tambah 18 Kasus Baru, Nihil Pasien Meninggal

"Ada internet yang bisa dimanfaatkan oleh pelajar, bisa untuk belajar jarak jauh, belajar kelompok, berselancar biasa, atau untuk aktivitas literasi lainnya. Nanti kalau sudah tiga jam boleh minta password lagi," terangnya. 

Ia mengungkapkan minat masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan Kota Yogyakarta sangat tinggi meskipun di tengah pandemi Covid-19. 

"Animo bagus, selalu full (penuh), dalam artian sesuai pembatasan yang kami lakukan ya. Kalau dulu boleh di atas 100, sekarang di bawah 100, supaya bisa menerapkan protokol kesehatan. Kuncinya prokes," ungkapnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved