Sri Sultan HB X Resmikan Balai Budaya Kalurahan Sendangagung dan Girikerto Sleman

Gubenur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan balai budaya Kalurahan Girikerto dan Sendangagung di Kabupaten Sleman. Balai budaya yang

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok. Humas dan protokol Pemkab Sleman
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Wakil Bupati Sleman Danang meninjau Balai Budaya di Kalurahan Girikerto, yang baru saja diresmikan, Jumat (10/12/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Gubenur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan balai budaya Kalurahan Girikerto dan Sendangagung di Kabupaten Sleman.

Balai budaya yang dibangun menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pengembangan Kalurahan Budaya.

Dengan fasilitas ini, Kalurahan Budaya diharapkan dapat menjadi lembaga kebudayaan yang kreatif, inovatif, produktif dan mensejahterakan masyarakat. 

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, fasilitasi balai budaya yang diresmikan memiliki luas 11,5 x 10 meter.

Baca juga: Terungkap Cara Rachel Vennya Kabur dari Karantina Kesehatan, Bayar Oknum Petugas hingga Rp40 Juta

Menurutnya, pada tahun 2021 ada tiga balai budaya yang dibangun di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain di Sendangagung dan Girikerto Sleman, balai budaya dengan anggaran lebih dari Rp 1.54 miliar ini juga dibangun di Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul. 

"Tujuan dari fasilitasi ini adalah untuk membangun Kalurahan Budaya sebagai lembaga kebudayaan yang kreatif, inovatif, produktif dan mensejahterakan penduduknya," kata Lakhsmi, saat peresmian Balai Budaya, di Kalurahan Girikerto, Jumat (10/12/2021). 

Dalam kesempatan itu, selain peresmian Balai Budaya, juga diserahkan hibah sarana dan prasarana untuk sejumlah desa budaya dan masyarakat. Di antaranya, 8 unit gemelan perunggu dan 600 set baju pengrawit di Kulon progo dan Gunungkidul. 

Lalu, ada juga pakaian Jathilan dan alat musik Jathilan. Masing-masing untuk 4 kelompok penerima. Gamelan Besi untuk 65 kelompok penerima. Gamelan Kuningan untuk 3 kelompok penerima dan Gamelan Perunggu untuk 2 kelompok penerima. Melalui program pengembangan ini, Kalurahan Budaya diharapkan menjadi area konservasi budaya dan agen budaya. 

"Guna mengembangkan karakter dan nilai-nilai keyogyakartaan dalam kehidupan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan dan regenerasi sumber daya manusia," kata dia. 

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) dalam sambutannya mengatakan, bahwa DIY sudah merintis entitas desa tangguh dan berdikari dengan konsep mandiri dan berbudaya. Hal ini merupakan embrio aktivasi sekaligus masterpiece yang kelak dapat dijadikan acuan dalam membangun desa, sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing. 

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, DPRD Bantul Berharap PAD dari Sektor Pariwisata Dapat Terdongkrak

"Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengucapkan selamat kepada Kalurahan Girikerto dan Kalurahan Sendangagung sebagai bagian penerima mandat Desa Mandiri Budaya," katanya. 

Menurut Sultan, Pemerintah Desa atau Kalurahan diwajibkan mendorong, menumbuhkan, membina, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan peran serta dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan.

Parameter upaya pelestarian budaya salah satunya terdapat dalam Perdais No. 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan, mencakup aspek pemeliharaan, pengembangan, perlindungan, penguatan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan dengan ciri inklusivitas. Di mana masyarakat menjadi subjek dalam pengembangan kebudayaan. 

"Besar harapan saya, agar balai budaya dan sarana prasarana yang diberikan dapat menjadi stimulan pengembangan budaya, dengan melibatkan warga, terkhusus generasi muda sebagai motor pembangunan masa depan Indonesia," ujar Ngarso Dalem. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved