Masa Libur Nataru, Menhub : Tidak Ada Penyekatan, Namun Pengetatan Prokes

Kemenhub menyebutkan tidak akan ada penyekatan perjalanan pada masa libur natal dan tahun baru (nataru)

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita
Petugas gabungan putar balikan kendaraan pelat luar daerah di Tugu Ireng, Jumat (16/07/2021) siang. 

Sebab, saat ini Kemenhub tengah menyusun aturannya.

Penyusunan aturan ini melibatkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, akademisi, sosiolog, hingga pengamat transportasi.

"Kami akan merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Inmendagri, yaitu terkait pengecekan hasil vaksin, tes RT-PCR/Antigen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan ketentuan lainnya," tandas Budi.

( kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved