Pandemi Covid 19
Daftar 19 Kalurahan di Sleman yang Miliki Risiko Penularan Tinggi Covid per 5 Desember 2021
Ini berdasarkan peta epidemologi zonasi penularan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 19 kalurahan yang di Kabupaten Sleman masuk dalam kawasan zona merah penularan covid-19. Hal itu diperoleh berdasarkan peta epidemologi zonasi penularan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
Dalam peta zonasi per- 5 Desember 2021 tersebut, disebutkan bahwa ada 19 kalurahan masuk zona merah atau risiko penularan tinggi.
Jumlah ini meningkat hampir 4 kali lipat, jika dibanding zonasi Covid-19 sebelumnya, 21 November, yang zona merah hanya 5 kalurahan.
Sebaran Kalurahan yang menjadi zona merah Covid-19, hampir merata di Sleman bagian timur, utara, barat dan tengah.
Antara lain di Kapanewon Prambanan (Bokoharjo, Gayamharjo, Madurejo, Sumberharjo.
Lalu, bagian utara di Kapanewon Cangkringan (Argomulyo, Glagaharjo).
Kapanewon Pakem (Candibinangun, Hargobinangun, dan Harjobinangun).
Sleman bagian barat, di Kapanewon Tempel (Banyurejo, Margorejo, Mororejo, dan Pondokrejo).
Di Sleman tengah Kapanewon Mlati (Sendangadi dan Tirtoadi). Kapanewon Ngaglik (Sardonoharjo).
Lalu, Kapanewon Ngemplak zona merah di Wedomartani. Zona merah juga ada di Kapanewon Depok (Caturtunggal) dan Gamping (Ambarketawang).
Belum diketahui secara pasti penyebab belasan Kalurahan di Sleman menjadi resiko tinggi penularan Covid-19.
Namun, sebagian dipengaruhi oleh sebaran tracing penularan dari Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Sleman tengah karena sebaran tracing yang PTM. Sleman utara belum dapat info," Kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, Kamis (9/12/2021).
Termasuk apakah zona merah dipengaruhi juga oleh tracing (pelacakan) kasus Covid-19 yang muncul di lingkungan rumah kos di wilayah Depok.
"Belum cek," jawab Shavitri, singkat.