Sebanyak 25 Bangunan Toko di Jalan Pasar Kembang Mulai Dibongkar untuk Area Parkir Stasiun
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai melakukan percepatan pembangunan ruang parkir tambahan yang nantinya terletak di Jalan Pasar Kembang, Kota Yogya
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai melakukan percepatan pembangunan ruang parkir tambahan yang nantinya terletak di Jalan Pasar Kembang, Kota Yogyakarta.
Pantauan di lapangan, kini sejumlah bangunan permanen maupun semi permanen yang berada di Jalan Pasar Kembang telah diratakan.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan pembangunan ruang parkir cadangan dilakukan sebagai upaya persiapan PT KAI melayani masyarakat khususnya pengguna kereta api yang terus bertambah setiap tahunnya.
Baca juga: DPRD Bantul: Warga Harus Paham Potensi Bencana di Lingkungannya Agar Dapat Bertindak Cepat
Supriyanto menilai, tempat parkir saat ini dinilai sudah hampir mendekati maksimal, oleh sebab itu PT KAI melakukan penambahan area parkir.
“Satu tahun ini PT KAI melakukan percepatan pembangunan, termasuk saat ini menambah area parkir di Jalan Pasar Kembang yang saat ini sedang dalam proses. Itu dilakukan karena bertambahnya pengguna kereta api,’’ katanya, dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Dia menambahkan, baik Pemda DIY maupun pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta telah mendukung upaya penambahan area parkir tersebut.
Semua pihak juga sudah melakukan sosialisasi pembongkaran bangunan milik warga tersebut sejak beberapa bulan yang lalu.
“Alhamdulillah Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta turut mendukung upaya pembangunan ini, sehingga sosialisasi kepada warga sudah lama dan berjalan lancar, para warga juga membongkar tempatnya sendiri,’’ terang Supriyanto.
Dijelaskan olehnya ada sekitar 25 bangunan yang kini dibongkar dan akan dijadikan area parkir Stasiun Besar (Tugu) Yogyakarta.
“Jumlah bangunan sekitar 25 ya, itu macem-macem, ada toko dan sebagainya,” ungkap dia.
Supriyanto menambahkan, tanah yang ditempati sebagian warga untuk berjualan itu merupakan tanah milik PT. KAI.
Sehingga dalam hal ini PT. KAI tidak mengeluarkan uang ganti untung sebagai ganti atas pembongkaran tersebut.
‘’Tidak ada ganti untung, karena itu memang tanah PT. KAI, kami hanya mengganti uang pembongkaran saja,” terang dia.
Supriyanto belum memastikan, akan menjadi seperti apa area parkir yang berada di Jalan Pasar Kembang tersebut, termasuk anggaran yang dikeluarkan PT. KAI dalam membangun area parkir itu.
‘’Kalau pastinya seperti apa saya belum tahu, dan untuk anggaran berapa saya kurang memastikan karena itu kan dari pusat langsung,” ungkap Supriyanto.