PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru Dibatalkan, Aktivitas di Gunungkidul Tetap Akan Diperketat
Kebijakan PPKM Level 3 yang rencananya akan diterapkan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti dibatalkan pemerintah pusat. Skema baru pun
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kebijakan PPKM Level 3 yang rencananya akan diterapkan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti dibatalkan pemerintah pusat.
Skema baru pun tengah disiapkan agar potensi penularan Covid-19 di akhir tahun tetap bisa ditekan.
Persiapan serupa juga sedang dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Dewi Irawaty.
Baca juga: Sebanyak 25 Bangunan Toko di Jalan Pasar Kembang Mulai Dibongkar untuk Area Parkir Stasiun
"Tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) termasuk kami akan bekerja sesuai fungsinya masing-masing," jelas Dewi pada wartawan, Rabu (08/12/2021).
Pada sektor kesehatan, ia mengatakan layanan untuk penanganan COVID-19 dan umum akan lebih diperkuat. Terutama dalam prinsip 3T (Testing, Tracing, Treatment) hingga percepatan vaksinasi.
Dewi mengatakan ada kemungkinan testing acak akan dilakukan saat libur Nataru nanti. Namun masih perlu dikaji lebih lanjut bagaimana kebutuhannya nanti.
"Layanan di Puskesmas hingga Rumah sakit tetap kami siapkan untuk penanganan," ujarnya.
Meski kebijakan PPKM Level 3 dibatalkan, Dewi menegaskan bukan berarti tidak ada pengetatan. Pasalnya, akan ada aturan khusus yang tengah disusun secara rigid dan rinci.
Sebagai contoh, ia mengatakan aktivitas masyarakat seperti di sektor wisata dan ekonomi tetap dibuka. Namun bagaimana pembatasannya akan diatur secara lebih spesifik dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Jadi kami masih menunggu Inmendagri terbit sebagai dasar penerapannya nanti," kata Dewi.
Baca juga: Prediksi MU vs Young Boys: Lingard dan van de Beek Starter; Shaw dan Wan-Bissaka Kembali
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan tidak akan mengabaikan kepentingan sektor ekonomi. Namun, protokol kesehatan tetap jadi prioritas.
Senada dengan Dewi, ia mengatakan Inmendagri terbaru kini tengah dinanti. Khususnya dalam mengatur bagaimana membatasi mobilitas masyarakat saat libur Nataru.
"Sebab semua kebijakan yang kami ambil tak lepas dari Inmendagri sebagai dasar petunjuk teknis," jelas Drajad.(alx)